“Pulihkan dirimu… Jangan Malu untuk Cari Bantuan, Kami Jamin Tak Ada Penangkapan”

- Editor

Kamis, 22 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIPOL.CO, BANDUNG – Bukan perkara mudah untuk bisa keluar dari jeratan narkoba. Namun, bukan berarti tak bisa dilakukan. Butuh kesadaran penuh dan keberanian untuk melawan rasa candu yang sudah menjalar akibat penyalahgunaan narkoba.

Ketua Tim Rehabilitasi BNN Kota Bandung, Susanna Laorensia mengatakan, fenomena penyalahgunaan narkoba di tingkat remaja sangat tinggi. Sebanhak 7 dari 100 remaja pernah menyalahgunakan narkoba.

“Kenapa narkoba menarik? Karena instan efeknya. Saya galau hari ini, pakai hari ini, senang hari ini,” ujar Susanna dalam Podcast Nguriling, Rabu 21 Juni 2023.

Untuk mencegah meningkatnya penyalahgunaan narkoba, BNN Kota Bandung memiliki beberapa program yang berfokus pada pemberdayaan masyarakat, terutama di tingkat remaja.

“Sebab anak-anak mulai menggunakan narkoba itu usia 14-15 tahun. Perkembangan psikologi mereka belum matang,” ucapnya.

Oleh karena itu, BNN Kota Bandung menggait generasi muda dari berbagai sekolah untuk dijadikan Duta Anti Narkoba.

“Harapannya para remaja ini bisa menjadi influencer dan tempat sharing untuk teman-temannya agar tidak menggunakan narkoba,” ungkapnya.

Selain itu, BNN Kota Bandung juga memiliki pelatihan ketahanan keluarga untuk memperkuat anggota keluarga dalam menghadapi narkotika. Sebab, dukungan keluarga memiliki peran yang sangat penting dalam mengatasi permasalahan narkoba.

“Para pecandu narkoba boleh datang langsung atau diantar keluarga untuk melakukan rehabilitasi. Kami jamin tidak ada penangkapan atau proses hukum. Tidak perlu cemas,” tegasnya.

Klinik rehabilitasi narkoba berada di Jalan Cianjur nomor 4. Buka setiap Senin-Jumat pukul 09.00-15.00 WIB.

“Bisa datang saja langsung, boleh minta bantuan untuk rehabilitasi. Atau bisa juga datang ke puskesmas kalau takut ke BNN,” katanya.

Ia berharap, semakin banyak para pecandu narkoba yang sadar dan berani untuk memulihkan diri dengan rehabilitasi. Sebab, dengan kesadaran tersebut, akan semakin mempercepat proses penyembuhan. Serta dipastikan tak ada proses hukum yang berjalan.

“Pulihkan dirimu, datanglah untuk pulihkan dirimu. Jangan malu untuk cari bantuan. Jika pecandu sukarela datang sendiri atau diantar keluarga, kami jamin tak ada penangkapan atau proses hukum yang berjalan,” imbuhnya. (Adv.)

Editor: Deddy

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB