Kebakaran TPA Sarimukti Berhasil Dipadamkan, Bey: Status Darurat Tidak Diperpanjang

- Editor

Selasa, 26 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TPA Sarimukti di Cipatat, Kabupaten Bandung Barat saat masih terbakar hebat. Kini diklaim pihak Pemprov Jabar kebakaran sudah berhasil dipadamkan.(Foto: Istimewa)

TPA Sarimukti di Cipatat, Kabupaten Bandung Barat saat masih terbakar hebat. Kini diklaim pihak Pemprov Jabar kebakaran sudah berhasil dipadamkan.(Foto: Istimewa)

BIPOL.CO, BANDUNG – Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin melaporkan, kebakaran TPA Sarimukti sudah berhasil dipadamkan. Karena itu, status darurat penanganan TPA Sarimukti yang berakhir 25 September 2023 tidak diperpanjang.

“Alhamdulillah sudah berhasil dipadamkan. Oleh karena itu, status darurat yang berakhir hari ini tidak diperpanjang,” ucap Bey.

Meski begitu, Bey tetap menegaskan bahwa Pemda Kabupaten/Kota di Bandung Raya harus tetap berkomitmen mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA.

“Kalau caranya tetap sama seperti ini, ya, ini akan berulang terus. Kita tidak mau seperti itu. Harus ada perubahan pola,” tegasnya.

Setelah berakhir status darurat penanganan kebakaran TPA Sarimukti, penanganan kini dialihkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar untuk masa transisi yang diatur oleh Keputusan Gubernur (Kepgub).

Penetapan status masa transisi darurat oleh Pj. Gubernur terhitung mulai 25 September dengan melibatkan Kodam III/Siliwangi, Damkar Kabupaten/Kota, perangkat daerah Pemda Provinsi Jabar dan Pemda Kabupaten/Kota, serta ITB. Saat ini, TPA Sarimukti masih bisa menerima sampah di zona super darurat sebanyak 2.626 rit.

Bey mengapresiasi pemda kabupaten dan kota di Bandung Raya yang selama masa darurat sampah melakukan berbagai upaya untuk pengolahan sampah sehingga beban TPA Sarimukti berkurang.

“Saya sampaikan apresiasi dan terima kasih kepada warga terutama di Bandung Raya atas pengertian selama masa darurat sampah dengan memilah sampah sejak dari rumah. Ini jadi momentum bagi Bandung Raya dan Jabar untuk mengelola sampah lebih baik, modern, dan terintegrasi,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jabar Dani Ramdan mengatakan bahwa meski status darurat penanganan kebakaran TPA Sarimukti tidak diperpanjang, penanganan darurat sampah di Bandung Raya diperpanjang hingga 25 Oktober.

“Untuk menggunakan kembali TPA Sarimukti, DLH Jabar perlu melaksanakan beberapa hal di antaranya, penutupan tanah di area bekas terbakar, membangun sistem proteksi kebakaran,” ucap Dani.(ads)

Berita Terkait

Ziarah Nasional HUT Ke-79 TNI, Perjuangan MA. Sentot Indramayu Menjadi Teladan
Inflasi Indonesia Tetap Stabil Seiring Daya Beli Masyarakat yang Masih Terjaga
Permudah Respons Bencana, Menteri Budi Arie Luncurkan SNPDK
Kabar Duka, Artis dan Politikus Marissa Haque Meninggal Dunia
Komeng Jadi Anggota DPD RI, Begini Candaan Komedian Ini Usai Dilantik
Presiden Jokowi Hadiri Pelantikan Anggota DPR, DPD, dan MPR RI 2024-2029 di Gedung Nusantara, Jakarta
Presiden Jokowi Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti
Kadis Kominfo Jabar Ika Mardiah Berbagi “Best Practice” di Seminar Seri III ASKOMPSI 2024

Berita Terkait

Jumat, 4 Oktober 2024 - 16:32 WIB

Ziarah Nasional HUT Ke-79 TNI, Perjuangan MA. Sentot Indramayu Menjadi Teladan

Jumat, 4 Oktober 2024 - 13:16 WIB

Inflasi Indonesia Tetap Stabil Seiring Daya Beli Masyarakat yang Masih Terjaga

Rabu, 2 Oktober 2024 - 17:28 WIB

Permudah Respons Bencana, Menteri Budi Arie Luncurkan SNPDK

Rabu, 2 Oktober 2024 - 08:23 WIB

Kabar Duka, Artis dan Politikus Marissa Haque Meninggal Dunia

Selasa, 1 Oktober 2024 - 21:35 WIB

Komeng Jadi Anggota DPD RI, Begini Candaan Komedian Ini Usai Dilantik

Berita Terbaru