CIANJUR, bipol.co – Sebanyak lebih kurang 72 ribu warga Jawa Barat diperkirakan terdata sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Satu di antara daerah paling banyak bermukim ODGJ berada di Kabupaten Karawang.
“Hingga 2018, jumlah ODGJ yang terdata berdasarkan hasil rekap dari tiap kota dan kabupaten di Jawa Barat sebanyak 41 ribu dari jumlah perkiraan 72 ribu,” kata perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, Rini Susiati, usai menghadiri acara sosialisasi gebyar penanganan ODGJ di Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Selasa (12/2).
Rini menyebut jumlah ODGJ ibarat fenomena gunung es. Artinya, jumlah yang terdata sekarang merupakan yang ada di permukaan.
“Sebetulnya perkiraan masih banyak. Tapi masih ada upaya diskriminatif dari keluarga terhadap mereka karena malu dan lainnya. Bahkan ada ODGJ yang tak dimasukan dalam data KK (Kartu Keluarga),” tuturnya.
Rini mengaku sudah sering menyampaikan kebijakan standar minimal pelayanan kesehatan kepada Dinas Kesehatan di seluruh kota dan kabupaten di Jawa Barat. Dari 12 indikator standar pelayanan minimal itu, satu di antaranya penanganan ODGJ agar bisa diobati 100 persen.[Andi]