BIPOL.CO, BANDUNG – Pemerintah berencana akan menghapus sistem zonasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB). Wacana itu pun sampai ke daerah dan mendapat tanggapan dari berbagai pihak.
Anggota DPRD Kabupaten Bandung Agus Setiawan menyatakan setuju dengan rencana dihapusnya sistem zonasi tersebut. Ia mengaku banyak masukan dari masyarakat yang merasa kesulitan untuk masuk ke sekolah negeri, karena terkendala kuota dan aturan sistem zonasi.
Selian itu, tuturnya, dengan sistem zonasi justru bisa menciptakan praktek percaloan dari oknum oknum tertentu yang ingin menitipkan anaknya agar bisa diterima di sekolah negeri favorit.
“Sistem zonasi itu kan aturannya dari pusat kita di daerah banyak masukan dari masyarakat, terutama yang anaknya ingin masuk ke sekolah negeri, misalnya SMP Negeri, karena sekolah negeri itu kan pertama karena gratis. Dengan sistem zonasi itu yang jaraknya lebih satu kilo kadang kebanyakan tidak diterima,” kata Agus Setiawan saat dihubungi di Gedung DPRD Kabupaten Bandung di Soreang, Jumat lalu.
Tak sedikit pula, katanya, agar anaknya bisa diterima di sekolah negeri tersebut, banyak orang tua murid yang terpaksa numpang alamat di saudaranya, membuat KTP baru dengan alamat di sekitar sekolah yang dituju agar sesuai zonasi.
“Apalagi bila di satu desa hanya ada satu sekolah negeri. Dengan sistem zonasi ini bisa saja ada orang tua yang manipulatif, karena ada peluang misalnya pindah ke alamat saudaranya, membuat KTP di daerah lain agar bisa masuk di sekolah yang dituju. Hal seperti ini kan tidak bagus juga. Kalau tidak dengan sistem zonasi saya rasa lebih bagus, lebih bijaklah,” kata anggota Komisi D yang membidangi pendidikan ini.
Agus mengatakan, rencana itu merupakan rencana pusat Kementerian Pendidikan, pihak dewan di daerah menunggu kebijakan tersebut. Namun ia berharap, kebijakan atau keputusan pemerintah itu tidak merugikan masyarakat tapi yang terbaik untuk kemajuan pendidikan.
Meski begitu Agus mendorong agar pemerintah bisa menciptakan sekolah swasta berasa negeri. Misalnya dengan membebaskan biaya pendidikan.
Hal ini, tuturnya, agar masyarakat atau orang tua murid tidak harus selalu memasukan anaknya ke sekolah negeri. Sehingga terjadi pemerataan antara sekolah negeri dengan sekolah swasta.
“Selama ini kan kesannya masyarakat ingin masuk sekolah negeri karena mungkin gratis, karena itu kami dari Komisi D mendorong bagaimana caranya agar adanya sekolah swasta berasa negeri,” papar Anggita dewan dari Fraksi PKS ini.
Seperti diketahui pemerintah berencana akan menghapus sistem zonasi dengan berbagai pertimbangan.
Sistem zonasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) ini sudah diberlakukan sejak masa pemerintahan Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) kini kemungkinan akan dihapus atas permintaan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka pada pemerintahan saat ini.
Belum lama ini, Gibran mengaku telah meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti untuk menghapus sistem zonasi tersebut. (Ads)