BIPOL.CO, BANDUNG – Komisi B DPRD Kabupaten Bandung menggelar rapat kerja dengan sejumlah Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Kabupaten Bandung, Rabu (12/2/2025).
Menurut Ketua Komisi B Faisal Radi Sukmana, rapat kerja dilakukan terkait rencana kerja khususnya dengan OPD yang berkaitan dengan Komisi B. Salah satunya dengan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bandung.
“Karena kita di undang-undangnya adalah mitra dan bagian dari penyelenggara pemerintah daerah, tentu harus mengetahui apa saja yang menjadi program prioritas tiap dinas, apa saja yang bisa diambil maupun update peraturan terbaru dari Kementerian. Terkait tadi Dinas Koperasi berapa sih dan apa sih tugas dan fungsi Dinas Koperasi,” kata Faisal Radi usai rapat kerja di Ruang Rapat Komisi B, DPRD Kabupaten Bandung-Soreang.
Radi mengatakan, hasil rapat dengan komisi, koperasi yang ada di Kabupaten Bandung ada 2000 lebih dan UMKM sebanyak 43.000. Dari sekian ribu koperasi itu hanya 264 koperasi yang berkomunikasi Intens.
“Kami menitikberatkan pada koperasi yang tidak aktif seperti apa solusinya, jangan sampai hanya masuk datanya saja, tetapi pelaksanaan di lapangan perjalanan koperasi tersebut sebetulnya tidak berjalan,” kata legislator dari Fraksi Demokrat ini.
Selain itu, tambahnya, agar dipermudah lagi simpan pinjam bagi anggota koperasi sesuai dengan arahan bahwa koperasi itu diharapkan bisa meminimalisir praktek bank emok.
“Karena kalau tidak salah bahwa informasi dari teman-teman kemarin 75% koperasi ini berjalan bisa mengurangi bank emok, sehingga saya juga berkomunikasi dengan BPR Kerta Raharja agar tepat sasaran dalam memberikan pinjaman program dana bergulir tanpa jaminan tanpa bunga,” imbuhnya.
Faisal berharap, program dana pinjaman tanpa anggunan tanpa bunga ini tepat penerima. “Karena tepat sasaran dan tepat penerima kadang beda. Kalau tepat sasaran yang memang betul-betul yang berhak menerima dan berhak dibantu, kalau tepat penerima orangnya saja, padahal statusnya orang yang mampu tapi menerima bantuan tersebut,” paparnya.
Selain soal koperasi, Faisal juga menitikberatkan soal keberadaan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Kabupaten Bandung. Karena, UKM merupakan kekuatan otonomi daerah, sehingga harus ada ikon produk UKM di Kabupaten Bandung, baik dari food, fashion dan lainnya.
“Kabupaten Bandung harus ada produk makanan yang dikenal. Sehingga orang kalau pulang dari Kabupaten Bandung inget naona (inget apanya)? Misalkan kalau kalau ke Sumedang ingat tahunya, kalau ke Garut ingat dodolnya, kalau ke Bandung Barat di ingat wajit Cililinnya. Nah kalau Kabupaten Bandung apa makanan yang dikenal sehingga kalau pulang teh merasa belum puas kalau tidak bawa makanan itu,” ucap Faisal.
Karena itu, Faisal berharap, para pengrajin UKM di Kabupaten Bandung supaya ada motivasi, ada semangat untuk mengembangkan hasil produknya agar bisa meningkatkan kesejahteraannya.
“Untuk UMKM saya minta Dinas Koperasi terus diberikan upgrading dalam bentuk pelatihan pelatihan dan digitalisasi perdagangan. Dalam hal ini Dinas Koperasi sekaligus yang mewadahi UMKM bisa mengajarkan kepada pelaku perajin perajin ini tentang berjualan melalui online atau E-commerce, seperti upgrade dalam bentuk kemasan, contohnya ubi Cilembu di Nagreg hatganya Rp100.000, tapi ketika dikemas sedemikian rupa bisa di jual di rest area itu seperempat kilo bisa di jual Rp 80 ribu,” tutur Faisal.
Faisal juga mendorong dan berharap kedepan koperasi harus lebih maju dan mempermudah akses masyarakat untuk bergabung dengan koperasi. (Ads)