Perda 10/2018 Wajibkan Pemda Perhatikan Disabilitas

- Editor

Jumat, 15 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMI,bipol.co – Pemerintah Kota Sukabumi terus berupaya melayani penyandang disabilitas, seperti membangun infrastruktur penunjang yakni trotoar.

“Saat ini Pemerintah Daerah Kota Sukabumi telah membangun trotoar yang mudah diakses oleh penyandang disabilitas seperti tuna netra dan pengguna kursi roda. Hal ini sejalan dengan semangat pemerintah untuk memenuhi kewajiban melayani penyandang disabilitas yang diatur dengan peraturan daerah,” kata Kabag Hukum Setda Kota Sukabumi, Een Rukmini, Jumat (15/2).

Dijelaskannya, Perda Nomor 10 Tahun 2018 mewajibkan pemda memberikan pelayanan tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Termasuk diatur kewajiban pemerintah untuk menyediakan pelayanan publik yang mudah diakses oleh penyandang disabilitas.

“Perda tersebut telah diumumkan dan disosialisasikan ke masyarakat pada akhir tahun lalu. Semua ketentuan yang terdapat pada perda tersebut mengikat masyarakat, termasuk pemerintah,” ujar Een.

Selain menyediakan infrastruktur dan pelayanan publik, pemerintah juga harus mengambil langkah yang diperlukan untuk menjamin penanganan penyandang disabilitas pada tahap prabencana, saat tanggap darurat, dan pascabencana.

“Artinya, pemerintah harus menyediakan dan menyiapkan SDM serta sarana untuk penanggulangan bencana bagi kaum penyandang disabilitas,” papar Een.

Disisi lain, Perda 10/2018 juga mewajibkan pemerintah daerah melakukan penyelenggaraan kesejahteraan sosial bagi penyandang disabilitas yang meliputi rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial.

“Intinya pemerintah harus memberikan perlindungan khusus terhadap perempuan dan anak penyadang disabilitas. Pemerintah daerah juga harus memfasilitasi penyandang disabilitas untuk bersosialisasi dan berinteraksi dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, dan bernegara tanpa rasa takut,” ucap Een.[Firdaus]

Berita Terkait

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah
Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam
Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju
Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan
Peringati HUT Ke-53 KORPRI, Sekda Indramayu Pimpin Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan
Telan Rp10 Miliar, Gedung Setda Kabupaten Bandung yang Baru Diresmikan
BENCANA BANJIR Bey Machmudin Tinjau Solokanjeruk dan Dayeuhkolot Tanggul sungai jebol

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 15:36 WIB

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah

Sabtu, 30 November 2024 - 10:22 WIB

Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam

Sabtu, 30 November 2024 - 07:49 WIB

Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Sabtu, 30 November 2024 - 06:49 WIB

Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju

Jumat, 29 November 2024 - 20:24 WIB

Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB