OTT di Balikpapan, KPK Amankan Hakim dan Pengacara

- Editor

Sabtu, 4 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK (net)

KPK (net)

JAKARTA,bipol.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan seorang hakim, dua pengacara, panitera dan sipil serta menyita uang sebesar Rp100 juta dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Balikpapan, Jumat (3/5/2019).

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengungkapkan, kelima orang yang ditangkap dalam OTT berinisial MK (Hakim), JS dan R (Pengacara), S (Sipil) serta FH (Panitera).

“Semua dibawa ke Polda Kalimantan Timur untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta.

Pada hari Sabtu (4/5) semua akan dibawa ke Jakarta untuk ditahan di Rutan KPK. Diduga Hakim berinisial MK menerima uang untuk membebaskan terdakwa kasus penipuan dokumen tanah. Para pihak yang lain berperan memuluskan upaya tersebut.

Febri Diansyah mengatakan bahwa ada waktu 1 x 24 jam bagi KPK untuk menentukan siapa tersangka dalam OTT itu.

Kepala Bagian Humas Polda Kaltim Komisaris Besar Polisi Ade Yaya Suryana membenarkan ada kejadian OTT tersebut. Namun, dia menolak memberi keterangan lebih jauh.(ant)

Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula
Bapenda dan Kejari Kota Bandung Panggil 20 Penunggak Pajak
Mahfud MD: Tragedi 1998 Salah Satu dari 12 Peristiwa Pelanggaran HAM Berat
Pengeroyokan Wartawan di Bogor, Ketua PWI Jabar Kutuk Keras Pelaku

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Senin, 4 November 2024 - 14:58 WIB

Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online

Kamis, 31 Oktober 2024 - 14:26 WIB

Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru

Rabu, 30 Oktober 2024 - 13:13 WIB

Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terbaru