Akui Bersalah, Neneng Minta Keringanan Hukuman

- Editor

Rabu, 15 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG,bipol.co – Sidang Kasus suap proyek Meikarta yang menyeret beberapa staf jajaran Pemerintahan Bekasi kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung pada Rabu (15/05/2019).

Agenda sidang kali ini adalah pembacaan Pleidoi oleh para terdakwa kepada Majelis Hakim.

Bupati non-aktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin mengungkapkan dalam Pleidoinya bahwa dirinya mengaku bersalah serta meminta maaf kepada semua pihak.

“Saya mengakui perbuatan yang seharusnya tidak saya lakukan sebagai Kepala Daerah yang telah ikut menerima uang terkait perizinan pembangunan Meikarta,” kata Neneng saat pembacaan Pleidoi.

Neneng mengungkapkan, bahwa dirinya mengikuti proses pemeriksaan dan persidangan secara kooperatif. Ia mengatakan telah memberikan segala informasi yang diminta dengan jujur dan sebenar-benarnya.

“Semenjak proses penyidikan, saya memberikan segala informasi yang sebenarnya terjadi pada penyidik dan saya juga pernah katakan ini secara langsung pada penyidik bahwa saya akan bersikap konsisten hingga sampai saat penuntutan dipersidangan,” lanjut Neneng dalam Pledoinya.

Atas sikap yang Jujur dan terbuka tersebut Neneng berharap Majelis Hakim dapat memberikan hukuman yang adil dan seringan-ringanya.

“Semuanya saya lakukan agar punya kesempatan mendapatkan hukuman seringan-singanya atas perbuatan yang telah saya lakukan,” ujarnya.

Pada pembacaan Pleidoinya, Neneng juga mengutarakan permohonan maaf kepada semua pihak.

Ia mengatakan bahwa banyak hal yang Ia petik dari kasus ini. “Saya juga mohon maaf  kepada keluarga yang sangat saya sayangi kepada seluruh serta pemerintah daerah Kabupaten Bekasi se indonesia,” ujarnya.**

Reporter : Rahmat Kurniawan
Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula
Bapenda dan Kejari Kota Bandung Panggil 20 Penunggak Pajak
Mahfud MD: Tragedi 1998 Salah Satu dari 12 Peristiwa Pelanggaran HAM Berat
Pengeroyokan Wartawan di Bogor, Ketua PWI Jabar Kutuk Keras Pelaku

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Senin, 4 November 2024 - 14:58 WIB

Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online

Kamis, 31 Oktober 2024 - 14:26 WIB

Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru

Rabu, 30 Oktober 2024 - 13:13 WIB

Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terbaru

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid Konferensi Pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).

NASIONAL

Meutya Hafid Minta Platform Digital Perangi Judi Online

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:54 WIB