Bawa Narkotika, Suami Istri Ditangkap Bea Cukai

- Editor

Kamis, 30 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

KUPANG,bipol.co – Petugas Bea Cukai Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur mengamankan sepasang suami-istri yang diduga membawa narkotika ketika hendak melintas di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Mota Ain, Kabupaten Belu.

“Ia benar, Rabu (29/5) kemarin kami amankan dua orang yang diduga sepasang suami istri membawa narkotika masuk ke wilayah Indonesia,” kata Kepala Bea Cukai Atambua, Tribuana W saat dikonfirmasi dari Kupang, Kamis (30/5) pagi.

Ia mengatakan bahwa detail narkotika jenis apa yang dibawa, dan berapa banyak belum bisa disampaikan lebih jauh karena masih dalam proses pengembangan.

Namun yang pasti kata dia, sejumlah narkotika itu dibawa masuk dari Timor Leste dengan tujuan diedarkan di wilayah NTT.

“Saya mohon kerjasamanya jangan dulu memberitakan yang detailnya karena saat ini masih dalam pengembangan,” tuturnya.

Namun ia memastikan bahwa pada Jumat (31/5) besok sudah bisa diperoleh informasi terkait penangkapan itu.

Dihubungi secara terpisah Kasat Narkoba Polres Belu, Iptu Ivans Drajat membenarkan penangkapan dua orang kurir warga negara asing (WNA) tersebut.

“Namun kami juga belum bisa memastikan bahwa sejumlah narkotika yang dibawa masuk melalui PLBN itu sabu-sabu atau ekstasi, karena masih dalam pengembangan,” tutur dia.

Baik itu barang bukti serta pelaku saat ini kata dia sudah diamankan di Polres Belu untuk nantinya diperiksa lebih lanjut.

Terkait nama pelaku kata dia juga masih belum bisa memberikan nama atau identitas para pelaku karena memang barang bukti itu juga masih akan dilakukan uji laboratorium untuk memastikan narkotika jenis apa.(ant)

Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Cegah Korupsi, Pemkot Bandung dan KPK RI Gelar Evaluasi Indikator MCP
Kejari Kabupaten Bandung Eksekusi Barang Bukti Terpidana Doni Salmanan, Ini Asetnya yang Dirampas Negara
Dito Ariotedjo Sebut Ada Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI Aceh, Bareskrim Segara Usut
KPK Segera Klarifikasi Kaesang soal Jet Pribadi, Ini Respon Iparnya
Prajurit TNI AL Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Ganja Antar Pulau
KPK Periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Soal Kasus Korupsi DJKA, Sebut Erick Thohir 
UPP Saber Pungli Indramayu Tindaklanjuti Dugaan Pungli di Salah Satu SMA terkait Study Tour dan Kegiatan Akhir Tahun
Mundur Sebagai Ketum Golkar, Airlangga Hartarto Sempat Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Berita Terkait

Kamis, 26 September 2024 - 20:23 WIB

Cegah Korupsi, Pemkot Bandung dan KPK RI Gelar Evaluasi Indikator MCP

Kamis, 26 September 2024 - 14:37 WIB

Kejari Kabupaten Bandung Eksekusi Barang Bukti Terpidana Doni Salmanan, Ini Asetnya yang Dirampas Negara

Jumat, 13 September 2024 - 11:14 WIB

Dito Ariotedjo Sebut Ada Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI Aceh, Bareskrim Segara Usut

Rabu, 4 September 2024 - 09:01 WIB

KPK Segera Klarifikasi Kaesang soal Jet Pribadi, Ini Respon Iparnya

Jumat, 30 Agustus 2024 - 19:18 WIB

Prajurit TNI AL Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Ganja Antar Pulau

Berita Terbaru