Dito Ariotedjo Sebut Ada Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI Aceh, Bareskrim Segara Usut

- Editor

Jumat, 13 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Upacara pembukaan PON di Aceh. (Foto: Istimewa)

Upacara pembukaan PON di Aceh. (Foto: Istimewa)

BIPOL.CO, JAKARTA – Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo semkat menyebut ada dugaan penyelewengan penyelenggaraan PON di Sumatera Utara (Sumut).

Dugaan ini berawal dari temuan venue atau lokasi pertandingan yang belum selesai pembangunannya.

Atas dugaan itu Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri memberikan pendampingan untuk Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengusut dugaan penyelewengan dana penyelenggaraan PON XXI di Aceh dan Sumatra Utara (Sumut).

Wadirtipikor Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengatakan rencana tim satgas dari Mabes akan berangkat menuju ke lokasi pelaksanaan PON XXI pada Jumat (13/9) besok.

“Tim satgas dari Mabes, hari Jumat menuju ke lokasi PON XXI, di antaranya untuk memberikan pendampingan Kemenpora dan mendalami hal yang dilaporkan,” kata Arief saat dikonfirmasi, Kamis (12/9), dilansir dari CNN Indonesia.

Sebelum berangkat ke lokasi, disampaikan Arief, pihaknya telah lebih dulu berkoordinasi dengan Kemenpora terkait dugaan penyelewengan tersebut.

“Koordinasi sudah dilakukan melalui satgas pendampingan giat PON XXI Aceh dan Sumut Mabes Polri,” ucap dia.

Sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo menyebut ada dugaan penyelewengan penyelenggaraan PON di Sumatera Utara (Sumut). Dugaan ini berawal dari temuan venue atau lokasi pertandingan yang belum selesai pembangunannya.

“Ada beberapa titik di mana venue olahraganya itu sudah selesai, tapi memang venue pendukungnya beberapa ada yang belum 100 persen. Di mana itu sebenarnya porsinya APBD atau daerah. Tapi di sini kita sudah tidak melihat siapa tugas siapa,” kata Dito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/9) seperti dikutip dari detik.com.

Disampaikan Dito, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan perintah pembentukan satgas untuk PON. Dalam satgas itu, ada sejumlah aparat penegak hukum, termasuk Wakil Jaksa Agung yang menjadi Kepala Satgas untuk Pendampingan Tata Kelola.

“PON ini ada Satgas Nomor 24 Tahun 2024 yang dikeluarkan Bapak Presiden beberapa bulan lalu. Di dalamnya itu sudah juga termasuk Satgas untuk pendampingan tata kelola di mana dikepalai oleh Wakil Jaksa Agung, beserta penegak hukum lainnya dan untuk masalah ini,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Dito lantas berkoordinasi dengan Kejagung dan Bareskrim untuk mengusut dugaan penyelewengan tersebut. Dia meminta pelaksanaan pembangunan venue PON sesuai dengan spek dam waktu yang tertera di kontrak.

“Kami sudah melaporkan dan juga koordinasi ke kejaksaan Agung di Jamintel dan juga Bareskrim Polri untuk menelusuri dan memastikan ini yang namanya pengerjaan ini harus sesuai spek dan 100 persen harus sesuai yang dibutuhkan dan pastinya harus sesuai kontrak juga,” tutur dia.

Lebih lanjut, Dito juga meminta masyarakat melapor jika menemukan penyelewengan. Ia pun memastikan akan menindak tegas jika terbukti ada yang tidak benar.(*)

Berita Terkait

Hasto Yakin Telah Dikriminalisasi KPK, Terbukti dengan Surat Dakwaan yang Dibacakan Penuntut Umum
Kunjungi SDN Cipadangmanah, Atip Latipulhayat: Kemendikdasmen Anggarkan Rp 17 Triliun untuk Rehab Sekolah
Alumni Fakultas Teknologi UGM Ini Meyakini Ijazah S1 Jokowi 100 miliar Persen Palsu
Kenaikan Pangkat Teddy Jadi Sorotan, Berikut Ini yang Harus Ditempuh untuk Naik Pangkat Sesuai UU
KPK Umumkan Nama-nama Lima Tersangka Kasus bank bjb yang Merugikan Negara Rp 222 Miliar
Prabowo Intruksikan Bentuk Satgas Bangun Tanggul Laut Raksasa Banten-Gresik
Nabung di bank bjb Bisa Dapat Slot Lari 5K dan 10K Yumaju Berlebarun
Tutup Kunjungan Kenegaraan, Presiden Prabowo Lepas Sekjen PKV Tô Lâm Tinggalkan Tanah Air

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 20:07 WIB

Hasto Yakin Telah Dikriminalisasi KPK, Terbukti dengan Surat Dakwaan yang Dibacakan Penuntut Umum

Sabtu, 15 Maret 2025 - 09:25 WIB

Kunjungi SDN Cipadangmanah, Atip Latipulhayat: Kemendikdasmen Anggarkan Rp 17 Triliun untuk Rehab Sekolah

Jumat, 14 Maret 2025 - 22:40 WIB

Alumni Fakultas Teknologi UGM Ini Meyakini Ijazah S1 Jokowi 100 miliar Persen Palsu

Jumat, 14 Maret 2025 - 11:20 WIB

Kenaikan Pangkat Teddy Jadi Sorotan, Berikut Ini yang Harus Ditempuh untuk Naik Pangkat Sesuai UU

Kamis, 13 Maret 2025 - 19:56 WIB

KPK Umumkan Nama-nama Lima Tersangka Kasus bank bjb yang Merugikan Negara Rp 222 Miliar

Berita Terbaru