50 Napi Korupsi di Jabar Raih Remisi Idul Fitri

- Editor

Selasa, 4 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi. (foto/ant)

ilustrasi. (foto/ant)

BANDUNG,bipol.co – Sebanyak 50 narapidana tindak pidana korupsi (tipikor) yang menjadi warga binaan lembaga pemasyarakatan (lapas) yang ada di Jawa Barat mendapatkan remisi Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah/Lebaran 2019.

“Untuk remisi khusus di Jawa Barat itu ada 4.277 narapidana dengan rincian sebagai berikut, terorisme ada 22, narkotika ada 4.181, tipikor ada 50, ilegal fishing ada dua, trafficking ada 14 dan pencucian ada uang delapan,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jawa Barat Abdul Aris ketika dihubungi melalui telepon dari Bandung, Selasa.

Dia menuturkan salah satu narapidana tipikor ialah terpidana perkara korupsi wisma Atlet SEA Games 2011, Muhammad Nazaruddin.

Aris mengatakan para narapidana tipikor yang mendapatkan remisi khusus Lebaran tahun ini mendapatkan pemotongan masa tahanan dengan jumlah bervariasi yakni 15 hari, satu bulan 15 hari hingga dua bulan.

Menurut dia, total ada 13.536 narapidana di Jawa Barat yang mendapatkan remisi Lebaran 2019 dan 212 di antaranya langsung bebas.

Aris menjelaskan warga binaan yang langsung bebas karena mendapatkan remisi Lebaran merupakan napi yang sisa masa tahanannya sebentar lagi.

“Sehingga ketika mendapatkan remisi Lebaran tahun ini si warga binaan tersebut masa hukumannya langsung habis,” kata dia.

Menurut dia, saat ini terdapat 24.370 narapidana dan tahanan yang dibina di 33 rumah tahanan serta lapas yang ada di Jawa Barat.(ant)

Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB