KPK Bidik 44 Perusahaan Tambang Timah

- Editor

Selasa, 18 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANGKALPINANG.bipol.co – Komisi Pemberantasan Korupsi membidik 44 perusahaan penambangan bijih timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang menyalahi peraturan berlaku di daerah itu. “Alhamdulillah sudah ada 44 perusahaan tambang timah yang sedang pelajari kembali, apakah operasi perusahaan menimbulkan kerugian terhadap negara atau tidak,” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Pangkalpinang, Selasa.

Namun demikian, kata dia, terpenting dari semuanya itu, KPK akan memulai menegaskan kembali siapa melakukan apa di setiap titik harus jelas. “Kita tidak hanya sekedar melihat-lihat begitu saja, tetapi ini tetap berlanjut,” katanya.

Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Abdul Fatah mengatakan pemerintah provinsi telah mencabut IUP 44 perusahaan tambang timah ini. “Izin Usaha Penambangan (IUP) 44 perusahaan tambang timah ini sudah habis masa berlakunya, namun mereka tetap beroperasi,” ujarnya.

Ia mengatakan pemerintah provinsi sudah memberitahukan dan memperingatkan perusahaan-perusahaan tambang untuk memperpanjang IUP, namun mereka tetap melakukan penambangan bijih timah di laut dan darat.

Selain itu, pemerintah provinsi juga melakukan penyelidikan apakah perusahaan tersebut telah melaksanakan kewajibannya, seperti membayar retribusi, pajak, reklamasi lahan dan lainnya. “Saat ini tim terpadu sedang penyelidikan, apakan perusahaan tambang ini sudah melakukan kewajiban-kewajibannya,” katanya. (ant)

Editor  Deden .GP

Berita Terkait

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula
Bapenda dan Kejari Kota Bandung Panggil 20 Penunggak Pajak
Mahfud MD: Tragedi 1998 Salah Satu dari 12 Peristiwa Pelanggaran HAM Berat
Pengeroyokan Wartawan di Bogor, Ketua PWI Jabar Kutuk Keras Pelaku
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Senin, 4 November 2024 - 14:58 WIB

Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online

Kamis, 31 Oktober 2024 - 14:26 WIB

Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru

Rabu, 30 Oktober 2024 - 13:13 WIB

Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terbaru