Men-PAN RB: Jangan Selalu Curiga Sama TNI

- Editor

Selasa, 2 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Men-PAN RB, Syafrudin. * ist.

Men-PAN RB, Syafrudin. * ist.

JAKARTA, bipol.co – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men-PAN RB), Syafruddin, mengatakan jabatan fungsional itu dibutuhkan untuk menjawab tantangan global saat ini, sehingga diperlukan tenaga ahli sesuai dengan latar belakang pendidikan yang lebih spesifik.

Mantan Wakapolri itu mengharapkan masyarakat tidak salah pengertian dengan Perpres Nomor 37 tahun 2019 tentang jabatan fungsional TNI itu.

Jabatan fungsional itu, kata dia, juga tidak ditempatkan di kementerian atau lembaga melainkan di internal TNI.

“Jangan selalu curiga sama TNI,” ucapnya di Jakarta, Selasa (2/7/2019).

Presiden Joko Widodo sebelumnya menandatangani Perpres Nomor 37 tahun 2019 tentang jabatan fungsional TNI.

Jabatan itu terdiri atas jabatan fungsional keahlian dan keterampilan. Jenjang jabatan fungsional keahlian, yakni ahli utama, madya, muda, dan ahli pertama. Sedangkan jenjang jabatan fungsional keterampilan yakni penyelia, mahir, terampil, dan pemula

 

Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, mengatakan jabatan fungsional TNI diisi oleh perwira yang memiliki keahlian dan keterampilan untuk mengakselerasi unit kerja/organisasi sesuai Perpres Nomor 37 tahun 2019.

“Kalau di fungsional siapa saja bisa di situ karena yang diperlukan adalah keahliannya, fungsinya menduduki jabatan itu memberikan akselerasi terhadap organisasi atau tidak,” katanya.

Menurut dia, jabatan fungsional itu dibutuhkan karena unit kerja tertentu mengalami “miskin” secara struktur SDM, namun memerlukan banyak tenaga fungsional.

Ia memberi contoh lembaga pendidikan secara struktur hanya memiliki seorang komandan dan wakil komandan dengan pangkat bintang dua atau mayor jenderal dan brigadir jenderal atau brigjen.

“Tapi bisa saja secara fungsional, orang yang ahli di bidang mata pelajaran tertentu bisa saja di sana ditempatkan tapi posisinya fungsional,” ujarnya. (ant)

Editor: Hariyawan

 

Berita Terkait

AHY Terpilih Kembali Sebagai Ketum, Puan Harap Partai Demokrat Terus Gotong Royong Bangun Bangsa
Secara Aklamasi AHY Terpilih Kembali Jadi Ketum Partai Demokrat: Berharap Bisa Bangkit
Ono Surono: Retreat Tidak Ada Aturan UU, Empat Kepala Daerah di Jabar Patuhi Perintah Megawati
H Firman: Visi Misi dan Program 100 Hari Kerja Bupati Wajib Dijalankan, Harus Selaras RPJMN dan RPJMD
Wakil Ketua DPRD Thony Fathony Harap Visi Misi dan Progres Program 100 Hari Bupati/Wakil Bupati Harus Dioptimalkan
481 Pasangan Kepala Daerah Resmi Dilantik Presiden Prabowo
Soal Study Banding, Ketua Komisi B: Kami Bukan Pelesiran, Kami Melaksanakan Tugas
Isu Reshaffle Kabinet Merah Putih Ketua DPP PKB Harap Menteri Jangan Waswas

Berita Terkait

Kamis, 27 Februari 2025 - 13:30 WIB

AHY Terpilih Kembali Sebagai Ketum, Puan Harap Partai Demokrat Terus Gotong Royong Bangun Bangsa

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:41 WIB

Secara Aklamasi AHY Terpilih Kembali Jadi Ketum Partai Demokrat: Berharap Bisa Bangkit

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:58 WIB

Ono Surono: Retreat Tidak Ada Aturan UU, Empat Kepala Daerah di Jabar Patuhi Perintah Megawati

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:09 WIB

H Firman: Visi Misi dan Program 100 Hari Kerja Bupati Wajib Dijalankan, Harus Selaras RPJMN dan RPJMD

Jumat, 21 Februari 2025 - 10:09 WIB

Wakil Ketua DPRD Thony Fathony Harap Visi Misi dan Progres Program 100 Hari Bupati/Wakil Bupati Harus Dioptimalkan

Berita Terbaru