KPK Amankan Rp200 Juta Terkait OTT di Kudus

- Editor

Sabtu, 27 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah petugas KPK berada di rumah dinas Sekda Kudus saat penggeledahan di Kudus, Jawa Tengah, Jumat (26/7/2019). Dalam penggeledahan tersebut KPK mengamankan 9 orang yang terdiri dari unsur kepala daerah, staf dan ajudan bupati serta calon kepala dinas setempat. (ant)

Sejumlah petugas KPK berada di rumah dinas Sekda Kudus saat penggeledahan di Kudus, Jawa Tengah, Jumat (26/7/2019). Dalam penggeledahan tersebut KPK mengamankan 9 orang yang terdiri dari unsur kepala daerah, staf dan ajudan bupati serta calon kepala dinas setempat. (ant)

JAKARTA.bipol.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) total mengamankan sekitar Rp200 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kudus, Jawa Tengah, Jumat.

“Kalau jumlah uang yang diamankan di lokasi sekitar Rp200 juta itu dalam pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Jumat.

Diketahui, KPK telah menangkap Bupati Kudus Muhammad Tamzil bersama delapan orang lainnya dalam kegiatan tangkap tangan tersebut.

“Setelah bukti-bukti awal kami temukan di lapangan, kami mengamankan totalnya sampai dengan sore tadi itu sembilan orang. Sembilan orang ini dari unsur kepala daerah, staf, ajudan dari bupati, dan sejumlah pihak lainnya termasuk pejabat-pejabat di Pemkab Kudus yang kami amankan kemudian dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata Febri.

KPK menduga ada transaksi terkait dengan pengisian jabatan di Pemkab Kudus tersebut. Selain itu, KPK juga mengidentifikasi ada beberapa jabatan yang kosong saat ini di Pemkab Kudus termasuk di antaranya jabatan setingkat eselon II atau jabatan di kepala dinas.

“Ini yang didalami lebih lanjut dalam proses pemeriksaan yang akan berjalan. Paling lama 24 jam kami sudah tentukan dari orang-orang yang diamankan itu. Jadi, hasilnya besok akan disampaikan di konferensi pers, peningkatan perkara ke penyidikan, misalnya, dan juga siapa saja pihak-pihak yang menjadi tersangka atau berstatus sebagai saksi terkait dengan perkara ini,” ucap Febri. (ant)

Editor  Deden .GP

Berita Terkait

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula
Bapenda dan Kejari Kota Bandung Panggil 20 Penunggak Pajak
Mahfud MD: Tragedi 1998 Salah Satu dari 12 Peristiwa Pelanggaran HAM Berat
Pengeroyokan Wartawan di Bogor, Ketua PWI Jabar Kutuk Keras Pelaku
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Senin, 4 November 2024 - 14:58 WIB

Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online

Kamis, 31 Oktober 2024 - 14:26 WIB

Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru

Rabu, 30 Oktober 2024 - 13:13 WIB

Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terbaru

Timnas Indonesia telan kekalahan dari Jepang 0-4, pada lagadi Grup C  Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia, di SUGBK, Jakarta, Jumat malam. (Foto: Tangkapan layar/istimewa)

Olahraga

Dijebol Jepang 4-0, Shin Tae-yong Belum Lempar Handuk

Sabtu, 16 Nov 2024 - 06:52 WIB