“Nanti akan dibuat surat edaran berupa imbauan kepada panitia kurban agar tidak menggunakan plastik berwarna untuk membungkus daging kurban yang dibagikan kepada masyarakat,” katanya, di Purwakarta, Jawa Barata, Rabu (31/7/2019).

Ia mengatakan, imbauan tersebut disampaikan karena biasanya daging kurban yang dibagikan kepada masyarakat dibungkus menggunakan kantong plastik. Selain mengurangi sampah plastik di wilayah Purwakarta, imbauan itu juga untuk menjaga kualitas daging kurban yang dibagikan kepada masyarakat.

“Kami akan segera menyosialisasikan isi surat edaran itu agar panitia kurban tidak menggunakan plastik berwarna,” kata Anne. Alternatifnya, kata dia, panitia kurban bisa memanfaatkan dedaunan seperti daun pisang atau daun jati atau material lain yang ramah lingkungan untuk membungkus daging kurban.

Selain itu, ada beberapa daerah di Purwakarta yang diimbau memanfaatkan daun jati, terutama di daerah sekitar Kecamatan Wanayasa. Di daerah tersebut cukup banyak pohon jati.

Bupati hanya mengimbau mengenai penggunaan dedaunan untuk membungkus daging kurban pada Hari Raya Idul Adha nanti. Sedangkan untuk sistem pembagian, itu diserahkan kepada panitia kurban di masing-masing daerah. (ant)