Polisi Amankan Pelaku Jambret Ibu Hamil

- Editor

Selasa, 6 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Arief Pratama

Foto Arief Pratama

BANDUNG.bipol.co – Dua pelaku penjambretan yang sempat viral di media sosial, pada tanggal 30 Juli 2018 Selasa pekan lalu, berhasil diamankan jajaran Polsek Arcamanik.

Pelaku yang melakukan aksinya di jalan terusan Jakarta, depan RM Baso Son Hajisony Antapani, menjambret hp milik korban atas nama Balgies yang tengah Hamil Muda.

Kapolsek Arcamanik Kompol Anang Sunhaji menjelaskan bahwa pelaku ini modusnya berpura-pura menanyakan alamat kepada korban.

“Para pelaku awalnya menanyakan alamat kepada korban Balgies, lalu melihat tas milik korban ada handphone langsung diambil para pelaku,” jelas Kapolsek Arcamanik, Kompol Anang Sunhaji, Selasa (6/8).

Usai kejadian,korban Balgies yang merupakan Warga cisaranten, Arcamanin melaporkan kejadian yang dialaminya.

“Korban melapor sore hari Dua jam setelah kejadian. Kejadian penjambretan terjadi Selasa siang pukul 14.00 wib, korban melapor ke polisi pukul 16.00 wib,” jelasnya.

Disaat bersamaan, Warga komplek Arcamanik jalan senam, melaporkan adanya dua pria dengan mengendarai sepeda motor sangat mencurigakan.

“Kami dapat laporan ada dua pemuda yang mencurigakan, lalu kita cek dan berhasil kita amankan dua pelaku yangs melakukan aksi penjambretan,” terangnya.

Dua pelaku yang diamankan atas nama Sandi Kusnadi (26) Dan Rizky (28). Keduanya merupakan Warga Kabupaten Sumedang.

“Kedua pelaku mengakui baru pertama kali menjambret, namun masih kita dalami pengaluan para pelaku ini,” jelasnya.

Dari tangan kedua pelaku diamankan satu unit hp merk xiaomi, satu unit kendaraan Honda scoopy no Pol Z 5192 CU. “Pelaku dijerat pasal 365 KUH Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” paparnya.

Korban sendiri, menurur Kapolsek Arcamanik tidak mengalami dampak dari kejadian penjambretan. “Meski Hamil muda, setelah dilakukan pemeriksaan tidak mengalami apa apa terhadap kesehatan kandungannya,” pungkasnya.

Reporter   : Arief Pratama

Editor       : Deden .GP

Berita Terkait

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula
Bapenda dan Kejari Kota Bandung Panggil 20 Penunggak Pajak
Mahfud MD: Tragedi 1998 Salah Satu dari 12 Peristiwa Pelanggaran HAM Berat
Pengeroyokan Wartawan di Bogor, Ketua PWI Jabar Kutuk Keras Pelaku

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Senin, 4 November 2024 - 14:58 WIB

Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online

Kamis, 31 Oktober 2024 - 14:26 WIB

Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru

Rabu, 30 Oktober 2024 - 13:13 WIB

Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terbaru

Timnas Indonesia telan kekalahan dari Jepang 0-4, pada lagadi Grup C  Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia, di SUGBK, Jakarta, Jumat malam. (Foto: Tangkapan layar/istimewa)

Olahraga

Dijebol Jepang 4-0, Shin Tae-yong Belum Lempar Handuk

Sabtu, 16 Nov 2024 - 06:52 WIB