Alex Noerdin Diperiksa Kejagung Soal Kasus Dana Hibah

- Editor

Rabu, 14 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alex Noerdin.(foto/ant)

Alex Noerdin.(foto/ant)

JAKARTA,bipol.co – Mantan gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin diperiksa Kejaksaan Agung RI terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pencairan dana hibah pada tahun anggaran 2013.

Alex Noerdin yang diperiksa sebagai saksi hadir di Gedung Kejagung RI, Jakarta, Rabu, pada pukul 09.00 WIB, mengenakan atasan putih dan bawahan hitam.

Saat memasuki Gedung Tindak Pidana Khusus, ia tidak memberikan komentar apa pun. Sementara hingga kini proses pemeriksaan masih berlangsung.

Sebelumnya penyidik Pidsus Kejagung telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Sekretaris Daerah Sumatera Selatan Yusri Effendy terkait kapasitasnya selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (KTAPD).

Kasus dugaan korupsi itu berawal pada tahun anggaran 2013 pemerintah provinsi menganggarkan dana hibah di dalam APBD Provinsi Sumatera Selatan sebesar Rp2,1 triliun.

Dari jumlah tersebut, yang terealisasi sebesar Rp2 triliun disalurkan untuk 2.461 penerima yang terdiri atas lembaga swasta/instansi vertikal, organisasi keagamaan, organisasi kemasyarakatan, organisasi wartawan, dan kelompok masyarakat melalui aspirasi DPRD Provinsi Sumatera Selatan.

Penganggaran dan penyaluran dana hibah itu dilakukan dengan tidak memenuhi ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 juncto Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD. Akibatnya, keuangan negara merugi senilai Rp21 miliar.

Ada pun penyidik sebelumnya telah menetapkan dua orang tersangka untuk kasus itu, yakni mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumatera Selatan berinisial LPLT dan mantan Kepala Kesbangpol Sumatera Selatan berinisial I.

Keduanya telah disidangkan dan diputus di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palembang, Sumatera Selatan.(ant)

Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

3 Hakim dan 4 Lainnya Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Migor, Politisi PDIP Sebut Nama Djuyamto dalam Kasus Hasto
Mantan Artis Sinetron Sekar Arum Widara Ditangkap Karena Kasus Uang Palsu, Ini  Profilenya
Dokter Priguna Anugerah Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Seksual Orang Pingsan
Polisi Bekuk Pembunuh Wanita Paruh Baya di Kota Cimahi
Wali Kota Bandung Ajak Warga Ikut Andil Melawan Premanisme
Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Rerumputan, Ternyata Jurnalis Media Online Diduga Dibunuh Kekasihnya
Dukung Hasto, Massa Penuhi Pengadilan Tipikor Gunakan Rompi Oranye Bertuliskan “Hasto Tahanan Politik”
Tiga Polisi Tewas Ditembak saat Gerebek Sabung Ayam, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 13:31 WIB

3 Hakim dan 4 Lainnya Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Migor, Politisi PDIP Sebut Nama Djuyamto dalam Kasus Hasto

Senin, 14 April 2025 - 19:12 WIB

Mantan Artis Sinetron Sekar Arum Widara Ditangkap Karena Kasus Uang Palsu, Ini  Profilenya

Kamis, 10 April 2025 - 23:15 WIB

Dokter Priguna Anugerah Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Seksual Orang Pingsan

Kamis, 3 April 2025 - 15:21 WIB

Polisi Bekuk Pembunuh Wanita Paruh Baya di Kota Cimahi

Jumat, 28 Maret 2025 - 16:49 WIB

Wali Kota Bandung Ajak Warga Ikut Andil Melawan Premanisme

Berita Terbaru