BANDUNG, bipol.co – Pada saat penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Barat, timbul keinginan jalur kereta api di reaktivasi. Hal ini diperlukan pembebasan lahan serta menjadi pekerjaan rumah antar stakeholder terkait.
Komisi IV DPRD Jabar mempertanyakan mengenai prosedur pembebasan lahan, mengapa harus dari provinsi yang membebaskan bukan dari pusat, sehingga diharapkan ada pembagian tugas antara kementerian dengan Provinsi Jawa Barat.
Selain itu, untuk menunjang pariwisata Jawa Barat, berencana mengaktifkan lagi jalur kereta di daerah Selatan Jawa Barat, seperti tujuan Ciwidey, Garut-Cikajang, Banjar-Pangandaran. Saat ini yang sedang berjalan, yaitu reaktivasi jalur Cianjur-Ciranjang sampai Padalarang.
Tantangan reaktivasi ini di antaranya medan jalan yang terjal untuk kereta api serta kemiringan posisi tanah yang direncanakan dilintasi kereta api, sehingga Dirjen Perkeretaapian perlu memikirkan strategi ke depannya.
Ketua Komisi IV DPRD Jawa Barat, Imam Budi Hartono, mengatakan kunjungan konsultasi ke Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan ialah dalam rangka pembahasan anggaran tahun 2020, karena ada anggaran pembebasan lahan terkait reaktivasi jalur kereta api di Jawa Barat.
“Apabila PT. KAI bersama Dinas Perhubungan dan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub tidak matang perencanaannya, maka Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengalokasikan anggaran untuk keperluan lain,” katanya, Jumat (8/11/2019).
Pada kesempatan ini, Komisi IV menemukan beberapa permasalahan untuk reaktivasi jalur kereta api, di antaranya jalur kereta api yang sudah dijadikan rumah penduduk, sehingga membutuhkan waktu dan kerja sama yang baik antar stakeholder agar perencanaan reaktivasi berjalan lancer. Sementara itu, kereta api cepat Bandung-Jakarta tidak menemukan permasalahan kompleks, sehingga diharapkan pengoperasiannya sesuai dengan target, yaitu pada tahun 2021.**
Reporter: Abdul Basir
Editor: Hariyawan