JAKARTA,bipol.co – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi M. Iqbal mengatakan, politikus AA digrebek di dalam kamar hotel di Jakarta Barat, Minggu (3/3/2019) pukul 18.30 WIB sendirian dan tidak terdapat seorang perempuan di dalam kamar tersebut.
“Pada saat penggerebekan tidak ada (perempuan). Itu sedang kami dalami apakah sudah ‘check out’ atau tidak. Tunggu saja, nanti ada keterangan lebih lanjut mungkin,” kata M. Iqbal dalam konferensi pers di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/3/2019).
Iqbal menyebutkan adanya informasi yang beredar seolah pesan dari pihak kepolisian belum tentu kebenarannya dan mungkin diimbuhi dengan informasi bohong.
Selain soal adanya perempuan dalam kamar hotel, informasi beredar soal kloset yang dibongkar karena upaya penghilangan barang bukti juga disebutnya tidak benar.
“Itu ‘kan beredar foto (kloset) dicopot. Sekali lagi itu semua belum tentu benar. Jadi, saya sampaikan tidak ada upaya-upaya menghilangkan barang bukti,” ucap Iqbal.
Kronologi penangkapan, kata dia, petugas mendapatkan informasi dari masyakat tentang adanya pengguna narkoba di salah satu kamar hotel di kawasan Jakarta Barat.
Setelah penyelidikan, pemetaan, dan pengintaian, penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse dan Kriminal Polri menggerebek dan menangkap AA.
Penyidik mengamankan beberapa barang bukti yang ada dalam kamar hotel, yakni diduga seperangkat alat untuk menggunakan narkotika.
Sabu-sabu tidak ditemukan dalam kamar tersebut. Akan tetapi, hasil tes urine AA positif mengandung metaphetamine.[ant]