Soal Kasus Jiwasraya, SBY: Salahkan Saja Masa Lalu

- Editor

Jumat, 27 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Susilo Bambang Yudhoyono.* ist.

Susilo Bambang Yudhoyono.* ist.

JAKARTA, bipol.co – Staf pribadi Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Ossy Dermawan, menceritakan respons Presiden ke-6 RI itu ketika menerima tamu yang menyinggung kasus PT. Asuransi Jiwasraya. Si tamu menyampaikan kepada SBY kalau sepertinya kasus Jiwasraya ingin ditarik ke masa lalu.

“Kamis (26/12/2019) SBY menerima sejumlah tamu. Ada yang menyampaikan bahwa sepertinya kasus Jiwasraya mau ditarik mundur ke tahun 2006,” kata Ossy dalam cuitannya di Twitter, Jumat (27/12/2019). Ossy membagikan cuitannya kepada sejumlah wartawan.

Ossy lalu mengungkapkan respons SBY atas kasus Jiwasraya. SBY, kata Ossy, tidak masalah masa lalu disalahkan jika pejabat saat ini enggan bertanggung jawab terhadap masalah Jiwasraya.

“Dengan tenang SBY menjawab: Kalau di negeri ini tak satu pun yang mau bertanggung jawab tentang kasus Jiwasraya, ya.. salahkan saja masa lalu,” cuit Ossy.

SBY–masih dalam cuitan Ossy–menyebut krisis besar Jiwasraya baru terjadi sejak dua tahun yang lalu. SBY lagi-lagi mempersilakan pejabat saat ini menyalahkan masa lalu jika enggan menanggung beban masalah Jiwasraya.

“Yang rakyat ketahui, krisis besar Jiwasraya terjadi 2 tahun terakhir, 2018-2019. Jika ini pun tak ada yang bertanggung jawab, ya sudah, salahkan saja tahun 2006. Para pejabat tahun 2006 juga masih ada, mulai dari saya, Wapres JK, Menkeu SMI, Menteri BUMN, dan lain-lain. Tapi, tak perlu mereka harus disalahkan,” cuit Ossy.

“Saya juga dapat informasi; katanya sekarang banyak BUMN (termasuk sejumlah bank) yang bermasalah. Mulai dari keuangan yang tak sehat, utang yang sangat besar sampai dengan dugaan penyimpangan (melanggar aturan). Kalau begini, jangan-jangan saya lagi yang disalahkan. Begitu respons SBY,” tulis Ossy.

Dugaan korupsi di Jiwasraya sedang ditangani Kejaksaan Agung (Kejakgung). Dalam penyidikan awal, Kejagung sudah menaksir angka kerugian negara di kasus korupsi ini, yaitu sekitar Rp 13,7 triliun.

Jaksa Agung ST Burhanuddin juga menilai Jiwasraya telah melanggar prinsip kehati-hatian dalam hal berinvestasi. Menurut Burhanuddin, Jiwasraya malah menempatkan 95 persen dana di saham yang berkinerja buruk.*

Editor: Hariyawan

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB