21 Napi Teroris Angkat Kaki dari Lapas Gunung Sindur

- Editor

Kamis, 20 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 21 narapidana teroris (napiter) angkat kaki dari Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat Rabu (19/2/2020). (net)

Sebanyak 21 narapidana teroris (napiter) angkat kaki dari Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat Rabu (19/2/2020). (net)

GUNUNGSINDUR.BOGOR.bipol.co – Sebanyak 21 narapidana teroris (napiter) angkat kaki dari Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat Rabu (19/2/2020).  setelah rutan napiter di lapas tersebut beralih fungsi menjadi Lapas Khusus Kelas IIA.

“Yang dipindahkan tadi pagi ada 21 napiter dipindahkan ke beberapa lapas yang ditunjuk,” ujar Kalapas Khusus Narkotika kelas IIA, Erry Taruna, di Bogor, Rabu (19/2).

Menurutnya para napiter itu disebar ke Lapas Kelas IIB Cilacap, Lapas Kelas IIA Besi Nusa Kambangan dan Lapas Khusus Kelas IIA Karang Anyar. Mereka dipindahkan pukul 04.00 WIB dengan pengawalan ketat.

Pemindahan napiter tersebut dilakukan sesuai Sprint nomor : PAS.3-PK.01.05.08-131 07 Februari 2020 berdasarkan Surat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme nomor : PH.02.00/2020 Januari 2020 tentang Kegiatan Koordinasi Penempatan Napiter.

“Ini juga hasil rapat koordinasi dilaksanakan pada tanggal 4 Februari 2020 yang dihadiri oleh Dirjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM, BNPT, Densus 88 Antteror Polri, Kejaksaan Agung serta Panitera Pengadilan Negeri,” ucap Erry.

Ia menjelaskan, dari keseluruhan napiter di Lapas Gunung Sindur yang berjumlah 174 orang, pihaknya baru mengajukan pemindahan sebanyak 38 napiter, sedangkan yang diproses baru 21 napiter.

“Total narapidana dan tahanan teroris yang ada di Lapas Gunung Sindur jumlahnya 174 orang. Hari ini ada 21 orang yang dipindah jadi tersisa 153 orang,” paparnya.

Di samping itu, kini para napiter diklasifikasikan menjadi dua kategori, yaitu kategori merah yang memiliki paham anti-Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan warna hijau yaitu sudah mengakui NKRI.   (net)

Editor       Deden .GP

Berita Terkait

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula
Bapenda dan Kejari Kota Bandung Panggil 20 Penunggak Pajak
Mahfud MD: Tragedi 1998 Salah Satu dari 12 Peristiwa Pelanggaran HAM Berat
Pengeroyokan Wartawan di Bogor, Ketua PWI Jabar Kutuk Keras Pelaku

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Senin, 4 November 2024 - 14:58 WIB

Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online

Kamis, 31 Oktober 2024 - 14:26 WIB

Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru

Rabu, 30 Oktober 2024 - 13:13 WIB

Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terbaru