JAKARTA, bipol.co – Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Abdul Kadir Karding, meminta pemerintah segera membangun infrastruktur teknologi yang kuat dan canggih untuk mengantisipasi pencurian atau pengambilan data secara ilegal oleh perseorangan, perusahaan, dan negara.
“Pemerintah tidak bisa andalkan kerja sama antar-negara dan tidak cukup dengan peraturan PBB. Pemerintah harus siapkan diri bangun infrastruktur teknologi yang kuat dan canggih untuk antisipasi pencurian data,” kata Karding usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPR dengan Kemenkominfo, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Dalam RDP tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika Johny G Plate memaparkan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi.
Dia menilai kesiapan pemerintah dalam hal antisipasi teknologi harus menjadi hal utama karena kalau bicara data maka berkaitan erat dengan kecanggihan teknologi.
“Kalau orang dan teknologi canggih dengan perusahaan besar, misalnya, Facebook, data pribadi masyarakat bisa disalahgunakan untuk kepentingan pemilu dan perusahaan tersebut,” ujarnya.
Karding menjelaskan pemerintah harus menjelaskan pandangannya terkait data pribadi warga negara yang berhadapan dengan hukum, batasannya seperti apa karena banyak data yang bocor tanpa masuk kategori penyidikan dan penyelidikan.
Hal itu menurut dia harus diantisipasi, harus jelas batasannya, mana saja orang yang bisa dimintai atau diambil datanya secara paksa.
“Kita harus jamin hak pribadi pemilik data agar tidak terjadi. Kalau terjadi (pelanggaran) tanpa aturan yang ada maka hukumnya pidana,” ucapnya menegaskan.* ant.
Editor: Hariyawan