Baswaslu Tekankan, Desa Anti Politik Uang pada Pilkada Kab. Bandung 2020

- Editor

Rabu, 11 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawaslu Kabupaten Bandung menggelar sosialisasi pengawasan partisipasi pembentukan desa anti politik uang pada Pilkada Kabupaten Bandung 2020, di Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (11/3/2020).* deddy

Bawaslu Kabupaten Bandung menggelar sosialisasi pengawasan partisipasi pembentukan desa anti politik uang pada Pilkada Kabupaten Bandung 2020, di Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (11/3/2020).* deddy

SOREANG, bipol.co — Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bandung, Januar Solehudin, menekankan, desa di Kabupaten Bandung diharapkan menjadi desa anti politik uang (money politics).

“Sosialisasi ini untuk memberitahukan bahwa desa di Kabupaten Bandung menjadi desa yang benar-benar memberikan pendidikan serta menjadi desa anti money politics. Harapannya seperti itu,”  kata Januar Solihudin, di sela-sela sosialisasi pengawasan partisipasi pembentukan desa anti politik uang pada Pilkada Kabupaten Bandung 2020, di Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (11/3/2020).

Sosialisasi menghadirkan nara sumber Kepala Dinas Pemerintahan Desa Kabupaten Bandung, H Tata Irawan, akademisi, dan komisionaris Bawaslu. Diikuti peserta dari desa perwakilan 31 kecamatan dan kader sekolah pengawasan partisipatif.

Selain itu, tutur Januar,  sosialisasi ini diharapkan desa bukan hanya sekadar anti money politics, tapi desa yang bisa memberikan pendidikan politik terhadap masyarakat.

“Dalam Pilkada 2020, kepala desa juga dilarang memberikan atau tindakan atau keputusan yang menguntungkan, atau merugikan salah satu pasangan calon. Karena sejarah di Kabupaten Bandung, politik uang laporannya ada, meski tidak memenuhi unsur,” papar Januar.

Januar menjelaskan, dalam Undang-undabg Nomor 10 tahun 2016, pasal 187 hurup a, baik ayat 1 dan 2 ini, lebih agresif dibanding UU Nomor 7 tahun 2017.

“Di situ dijelaskan, siapa pun yang memberi atau menerima itu pasti kena sanksi,” katanya.

Melalui kegiatan sosialiasasi ini, kata Januar,  diharapkan dalam Pilkada Kabupaten Bandung benar-benar anti money politics, untuk  mencegah supaya tidak terjadi money politics.

“Pelanggaran politik uang itu selalu ada. Namun kita harapkan melalui sosialisasi ini minimal bisa diminimalisir, tidak banyak terjadi pelanggaran money politics,” harap Januar.**

Reporter: Deddy | Editor: Hariyawan

 

Berita Terkait

Si Cakep Sumedang Masuk 3 Besar KIJB 2024
Bandung Menanam Jilid 6: Gaungkan Konservasi Berkelanjutan di Lahan Kritis
Presiden Prabowo Terima Surat Kepercayaan dari Tujuh Duta Besar Negara Sahabat di Istana Merdeka
Megawati Soekarnoputri Dipastikan Tidak Hadiri Pelantikan Prabowo
Masyarakat Memadati Alun-Alun Garut, Turut Saksikan Peringatan HUT ke-79 TNI
Selain Diskusi Diaspora, Peserta Aksi Global Climate Strike Juga Diintimidasi Sekolompok Orang
Bupati Bandung Mengaku Sempat Rasakan 30 Kali Gempa Susulan di Kertasari
Bey Machmudin: PARITRANA AWARD 2024, Pendorong Tingkatkan Kepesertaan Program Jamsostek di Jabar

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 17:20 WIB

Si Cakep Sumedang Masuk 3 Besar KIJB 2024

Jumat, 15 November 2024 - 15:55 WIB

Bandung Menanam Jilid 6: Gaungkan Konservasi Berkelanjutan di Lahan Kritis

Selasa, 5 November 2024 - 08:01 WIB

Presiden Prabowo Terima Surat Kepercayaan dari Tujuh Duta Besar Negara Sahabat di Istana Merdeka

Minggu, 20 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Megawati Soekarnoputri Dipastikan Tidak Hadiri Pelantikan Prabowo

Minggu, 6 Oktober 2024 - 13:41 WIB

Masyarakat Memadati Alun-Alun Garut, Turut Saksikan Peringatan HUT ke-79 TNI

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB