Pascaterbitnya Maklumat Kapolri, Polri Bubarkan 7.031 Kerumunan Massa

- Editor

Jumat, 27 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis. (HO-Polri)

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis. (HO-Polri)

JAKARTA.bipol.co – Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengatakan jajaran Polri telah membubarkan sebanyak 7.031 kerumunan massa sejak dikeluarkannya Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (COVID-19).

“Sementara ini, sejak maklumat keluar pada 19 Maret 2020, sudah 7.031 kali kami lakukan pembubaran massa di seluruh Indonesia,” ‎kata Jenderal Idham saat dihubungi, di Jakarta, Jumat (27/3).

Kapolri menjelaskan kerumunan massa yang dibubarkan terdiri dari kegiatan resepsi pernikahan hingga perkumpulan sejumlah warga yang bersantai di kafe maupun di tempat publik lainnya.

“Yang kami bubarkan termasuk acara resepsi di beberapa daerah, yang kumpul-kumpul di kafe, semua (jenis kerumunan) yang ada di maklumat,” ungkapnya.

Demi memutus penyebaran COVID-19 dan mendukung kebijakan Pemerintah agar masyarakat menjaga jarak serta patuh melaksanakan imbauan bekerja di rumah, mantan Kapolda Metro Jaya ini mengatakan akan terus mengintensifkan patroli hingga ke daerah-daerah.

Idham berharap patroli yang dilakukan jajaran Polri bersama TNI dan para pemangku kepentingan terkait ini bisa dipahami dan dipatuhi oleh masyarakat.

“Kami lakukan terus patroli bersama TNI dan‎ stakeholder (pemangku kepentingan) yang lain sampai masyarakat benar-benar memahami bahwa semua itu untuk kepentingan dan keselamatan masyarakat agar terhindar dari virus Corona,” tutur pria yang menggemari olahraga bulu tangkis ini.

Pihaknya pun meminta jajarannya untuk tak bosan mengingatkan masyarakat agar mematuhi imbauan Pemerintah dalam menjaga jarak fisik demi mencegah penularan COVID-19.

“Itulah tugas Polri untuk selalu mengingatkan warga,” ucapnya menegaskan.

Pihaknya pun menyadari bahwa dibutuhkan kesabaran agar masyarakat bisa memahami dan mematuhi imbauan Pemerintah dan sejumlah protokol yang dibuat Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebagai upaya untuk memutus rantai penyebaran COVID-19.

“Perlu kesabaran agar masyarakat memahami,” kata mantan Kabareskrim Polri ini.

Berikut kriteria perkumpulan massa yang dapat dibubarkan oleh aparat keamanan setelah dilakukan upaya imbauan secara persuasif dan humanis, yakni pertemuan sosial, budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan serta kegiatan yang sejenis.

Kemudian kegiatan kerumunan massa seperti konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran hingga resepsi keluarga. Termasuk pula kegiatan olahraga, kesenian, dan jasa hiburan, unjuk rasa, pawai, karnaval serta kegiatan lainnya yang mengumpulkan massa.     (net)

Editor         Deden .GP

Berita Terkait

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula
Bapenda dan Kejari Kota Bandung Panggil 20 Penunggak Pajak
Mahfud MD: Tragedi 1998 Salah Satu dari 12 Peristiwa Pelanggaran HAM Berat
Pengeroyokan Wartawan di Bogor, Ketua PWI Jabar Kutuk Keras Pelaku

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Senin, 4 November 2024 - 14:58 WIB

Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online

Kamis, 31 Oktober 2024 - 14:26 WIB

Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru

Rabu, 30 Oktober 2024 - 13:13 WIB

Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terbaru

Timnas Indonesia telan kekalahan dari Jepang 0-4, pada lagadi Grup C  Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia, di SUGBK, Jakarta, Jumat malam. (Foto: Tangkapan layar/istimewa)

Olahraga

Dijebol Jepang 4-0, Shin Tae-yong Belum Lempar Handuk

Sabtu, 16 Nov 2024 - 06:52 WIB