JAKARTA.bipol.co- Selebriti Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba oleh Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (9/4).

Hal tersebut dibenarkan oleh Kanit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Polisi Maulana Mukarom yang juga menangani kasus Vanessa Angel.

“Iya sudah tersangka,” kata Maulana di Jakarta, Kamis (9/4).

Namun Maulana tak merinci apakah Vanessa Angel menjadi tersangka atas kepemilikan psikotropika xanax atau perihal lainnya.

Maulana pun belum dapat menjelaskan apakah suami Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah turut ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.