Normal Baru, Korlantas Kedepankan Pendekatan Humanis dan Persuasif

- Editor

Sabtu, 30 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono (tengah) saat mengecek pos-pos penyekatan arus balik di Pantura, Jumat (29/5/2020). (NTMC Polri)

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono (tengah) saat mengecek pos-pos penyekatan arus balik di Pantura, Jumat (29/5/2020). (NTMC Polri)

JAKARTA.bipol.co – Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Istiono mengatakan para polisi lalu lintas akan tetap mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dalam menjalankan pengamanan lalu lintas di masa kenormalan baru.

“Kita harus sama-sama membantu menguatkan antara petugas dan masyarakat untuk bersama-sama memerangi COVID-19. Petugasnya tetap berprinsip persuasif dan humanis,” kata Irjen Istiono melalui siaran pers, di Jakarta, Jumat (29/5).

Pihaknya tengah menyiapkan protokol kenormalan baru untuk pelayanan publik dan cara berkendara seiring pandemi COVID-19 yang belum berakhir.

Kakorlantas menyampaikan bahwa pemerintah saat ini sedang mencanangkan program kehidupan normal baru dengan tatanan baru dalam hal bersosialisasi dengan masyarakat di segala lini kehidupan.

“Termasuk lalu lintas, kita harus menyiapkan normal baru untuk layanan publik yang harus dibuat standarisasinya. Nanti lebih disosialisasikan lagi tentang pelayanan publik di Samsat dan Satpas termasuk di kendaraan,” tutur jenderal bintang dua ini.

Bagian yang penting juga harus diperhatikan, kata dia, pengemudi harus pakai masker dan menjaga jarak, serta angkutan umum juga diminta disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Hal ini juga berlaku pada para polisi lalu lintas yang bertugas.

“Termasuk petugasnya juga menerapkan standar protokol COVID-19,” katanya.

Mantan Kapolda Babel ini menambahkan, kebiasaan yang sudah dilakukan selama pandemi ini dengan menjaga jarak, menggunakan masker, mencuci tangan dan penyediaan hand sanitizer di tempat kerja harus dipertahankan dan terus berlaku di kantor-kantor pelayanan kepolisian.

Terkait sanksi bila ada yang tidak mematuhi protokol kesehatan, mantan Kapolda Babel ini menegaskan tidak ada sanksi.

Namun demikian Polri terus berupaya agar semua pihak dapat disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan sehingga diharapkan kebiasaan baru ini bisa membudaya di tengah masyarakat.    (net)

Editor     Deden .GP

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB