Korban Investasi Bodong Cianjur Berharap Bantuan Hotman Paris

- Editor

Kamis, 6 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah mewah milik HA di Desa Limbangansari, Kecamatan Cianjur, Jawa Barat. HA pengelola sekaligus direktur investasi bodong dengan anggota mencapai seribuan orang lebih dari empat kabupaten di wilayah III Jabar. (net)

Rumah mewah milik HA di Desa Limbangansari, Kecamatan Cianjur, Jawa Barat. HA pengelola sekaligus direktur investasi bodong dengan anggota mencapai seribuan orang lebih dari empat kabupaten di wilayah III Jabar. (net)

CIANJUR.bipol.co – Seorang ketua kelompok korban investasi bodong di Cianjur, Jawa Barat, berharap mendapat bantuan hukum dari pengacara kondang Hotman Paris karena sudah tidak sanggup menanggung beban terhadap peserta yang selama ini dijaringnya untuk ikut berinvestasi.

Bahkan Sumiati ketua kelompok warga Kecamatan Cilaku, Cianjur, mengunggah video di jejaring sosial miliknya untuk mendapat perhatian Hotman Paris karena saat ini, uang tabungan selama 6 tahun bekerja sebagai buruh terpaksa dibayarkan membayar uang anggota kelompok yang dijaringnya selama ini.

“Sekitar Rp80 juta uang tabungan dan hasil meminjam, saya bayarkan untuk menutupi uang peserta yang saya jaring dari tempat saya bekerja di pabrik. Saya sudah ikut program investasi selama 3 tahun dengan anggota lebih dari 100 orang,” katanya saat dihubungi Rabu (5/8).

Selama itu, ungkap dia, anggota kelompok yang sebagian besar bekerja di pabrik yang sama, berharap HA pemilik investasi mengembalikan uang mereka karena merupakan uang jerih payah yang mereka kumpulkan setiap bulannya sebagai buruh pabrik.

Sebelum ikut sebagai ketua kelompok di investasi paket kurban dan elektronik milik HA, Sumiati pernah menaruh curiga terhadap HA yang kerap disapa Big Boss oleh ketua kelompok perihal perizinan dan kelayakan perusahaan tersebut serta jaminan bagi peserta.

Ketika itu, HA menjamin kalau investasi yang dikelola legal dan terjamin karena dia ikut bermain saham di tingkat nasional, sehingga uang peserta tidak akan hilang selama mengikuti investasi dan segera terealisasi.

“Waktu itu, dia bilang kalau sampai saya bohong atau kabur hanya sekelas Hotman Paris yang akan saya tanggapi, sehingga saya berharap Hotman Paris dapat membantu kami sebagai korban karena saya sudah tidak sanggup menanggung beban yang dibuat HA,” katanya.

Ia menjelaskan, meminta bantuan pengacara kondang tersebut karena sudah tidak kuat melihat beban yang juga ditanggung keluarga, reseller dan anggota yang direkrutnya selama ini dengan total uang hingga miliaran rupiah yang tidak mungkin dapat dibayar sendiri.

Sejak beberapa bulan terakhir, dia dan anggota kelompok sudah berencana untuk melaporkan HA ke pihak berwajib, namun melalui pesan whatsapp dia berjanji akan memenuhi janji bagi seluruh peserta dengan catatan tidak membuat laporan polisi, namun janji tersebut tinggal janji, sehingga dia meminta bantuan Hotman.

“Kami tahu bapak Hotman sering membantu orang kecil yang terjerat kasus hukum, tolong kami pak Hotman kami bukan orang mampu tapi masih memiliki harga diri dan tanggungjawab, tolong bantu kami korban investasi bodong di Cianjur,” katanya dengan nada terisak.   (net)

Editor    Deden .GP

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB