PBB Selidiki Dugaan Genosida di Myanmar

- Editor

Rabu, 26 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi (tengah) meninggalkan Pengadilan Internasional (ICJ) setelah menjalani sidang kedua, tentang kasus yang dilaporkan oleh Gambia terhadap Myanmar atas dugaan genosida terhadap populasi minoritas Muslim Rohingya, di Den Haag, Belanda, Rabu lalu (11/12/2019). (net)

Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi (tengah) meninggalkan Pengadilan Internasional (ICJ) setelah menjalani sidang kedua, tentang kasus yang dilaporkan oleh Gambia terhadap Myanmar atas dugaan genosida terhadap populasi minoritas Muslim Rohingya, di Den Haag, Belanda, Rabu lalu (11/12/2019). (net)

JAKARTA.bipol.co – Penyedia laman dan aplikasi Facebook telah meneruskan informasi terkait akun-akun milik militer Myanmar ke utusan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang menyelidiki dugaan kejahatan internasional di negara tersebut.

Data itu diserahkan setelah PBB mengatakan Facebook menahan informasi yang dapat menjadi bukti penyelidikan.

Juru bicara Facebook pada Selasa menegaskan pihaknya telah memberi data itu ke Mekanisme Investigasi untuk Myanmar (IMM), badan penyelidikan independen yang diutus PBB untuk memeriksa dugaan kejahatan internasional.

Facebook menyerahkan data dari laman dan akun terkait militer Myanmar yang telah dihapus oleh pengelola aplikasi pada 2018 demi menghentikan ujaran kebencian terhadap masyarakat etnis Rohingya.

Walaupun demikian, Facebook menolak menjelaskan lebih lanjut isi data yang diserahkan ke IMM.

Facebook mengatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan IMM dan menyediakan informasi yang relevan untuk proses penyelidikan dugaan kejahatan internasional di Myanmar, kata juru bicara.

Mahkamah Internasional (ICJ) telah membuka sidang kasus dugaan genosida yang diduga terjadi saat militer Myanmar menyerang warga Rohingya pada 2017. Akibatnya, sekitar 730.000 warga Rohingnya terusir paksa dari rumahnya dan mengungsi ke Bangladesh.

Pemerintah Myanmar menyangkal tuduhan genosida dan mengatakan tentaranya melakukan tindakan yang sesuai ketentuan karena mereka berupaya menumpas para oknum yang menyerang pos-pos polisi.

Dewan Hak Asasi Manusia PBB membentuk IMM pada 2018 untuk mengumpulkan bukti terkait dugaan kejahatan internasional di Myanmar

Penyelidik IMM mengatakan Facebook turut berperan menyebarkan ujaran kebencian yang memicu kekerasan terhadap Rohingya. Facebook pada 2018 mengatakan pihaknya telah menghapus 18 akun dan 52 laman yang terhubung dengan militer Myanmar, termasuk laman milik panglima.

Meskipun akun dan laman dihapus, Facebook masih menyimpan data-data terkait.

Kepala IMM pada Agustus mengatakan Facebook belum membagikan data-data itu ke PBB, meskipun perusahaan itu berjanji akan bekerja sama

Namun, ia pada Selasa (25/8) mengonfirmasi bahwa IMM telah menerima “kelompok data pertama yang hanya memenuhi sebagian permintaan kami,” kata dia.

“Saya berharap langkah ini berlanjut pada sikap kooperatif sehingga kami dapat mengakses bukti kejahatan internasional serius yang penting dan relevan,” kata kepala IMM lewat surat elektronik.

Facebook bulan ini menghentikan upaya Gambia, yang meminta penyedia aplikasi dan laman itu untuk memberikan data komunikasi dan unggahan-unggahan yang dibuat oleh anggota militer serta kepolisian Myanmar.

Gambia menggugat Myanmar terkait dugaan genosida ke Mahkamah Internasional. (net)

Editor Deden .GP

Berita Terkait

Dukung Hasto, Massa Penuhi Pengadilan Tipikor Gunakan Rompi Oranye Bertuliskan “Hasto Tahanan Politik”
H. Eep Jamaludin Sukmana Manfaatkan Reses di Bulan Ramadhan untuk Bersilaturahmi dan Tampung Aspirasi
AHY Terpilih Kembali Sebagai Ketum, Puan Harap Partai Demokrat Terus Gotong Royong Bangun Bangsa
Secara Aklamasi AHY Terpilih Kembali Jadi Ketum Partai Demokrat: Berharap Bisa Bangkit
Ono Surono: Retreat Tidak Ada Aturan UU, Empat Kepala Daerah di Jabar Patuhi Perintah Megawati
H Firman: Visi Misi dan Program 100 Hari Kerja Bupati Wajib Dijalankan, Harus Selaras RPJMN dan RPJMD
Wakil Ketua DPRD Thony Fathony Harap Visi Misi dan Progres Program 100 Hari Bupati/Wakil Bupati Harus Dioptimalkan
481 Pasangan Kepala Daerah Resmi Dilantik Presiden Prabowo
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:37 WIB

Dukung Hasto, Massa Penuhi Pengadilan Tipikor Gunakan Rompi Oranye Bertuliskan “Hasto Tahanan Politik”

Selasa, 11 Maret 2025 - 17:23 WIB

H. Eep Jamaludin Sukmana Manfaatkan Reses di Bulan Ramadhan untuk Bersilaturahmi dan Tampung Aspirasi

Kamis, 27 Februari 2025 - 13:30 WIB

AHY Terpilih Kembali Sebagai Ketum, Puan Harap Partai Demokrat Terus Gotong Royong Bangun Bangsa

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:41 WIB

Secara Aklamasi AHY Terpilih Kembali Jadi Ketum Partai Demokrat: Berharap Bisa Bangkit

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:58 WIB

Ono Surono: Retreat Tidak Ada Aturan UU, Empat Kepala Daerah di Jabar Patuhi Perintah Megawati

Berita Terbaru