Ditutup 3 Hari, Gedung KPK Disemprot Disinfektan

- Editor

Sabtu, 29 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA.bipol.co – Plt. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri menyatakan Gedung KPK akan kembali disemprot disinfektan selama 3 hari ditutup mulai Senin (31/8) sampai Rabu (2/9) guna mengantisipasi penyebaran COVID-19.

“Selama masa tersebut, akan kembali dilakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh area gedung, baik Gedung Merah Putih, ACLC (Gedung KPK lama), dan rutan cabang KPK ,baik yang di Gedung Merah Putih, Kavling C1 (Gedung KPK lama) maupun Pomdam Jaya Guntur,” kata Ali dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (28/8).

KPK pun, lanjut dia, mengambil kebijakan bekerja di rumah untuk seluruh pegawai KPK selama 3 hari tersebut menyikapi jumlah pegawai yang positif COVID-19 terus bertambah.

“Meski demikian, ada pegawai pada bagian-bagian tertentu yang karena sifat pekerjaannya tetap harus bekerja di kantor dengan pengaturan sistem kerja sif dan protokol kesehatan yang ketat,” ujar Ali.

Ia mengatakan bahwa pegawai KPK bekerja kembali di kantor pada hari Kamis (3/9) dengan sistem kehadiran fisik proporsi, yakni 50 persen bekerja di rumah dan 50 persen bekerja di kantor.

“Jam bekerja pegawai yang bekerja di kantor adalah 8 jam dengan ketentuan Senin sampai Kamis, yaitu Sif I pukul 08.00—17.00 WIB dan Sif II pukul 12.00—20.00 WIB. Pada hari Jumat Sif I pukul 08.00—17.30 WIB dan Sif II pukul 11.00—20.30 WIB,” ucap Ali.

Menyikapi penyebaran COVID-19, dia mengatakan bahwa KPK sebelumnya telah melakukan langkah-langkah antisipatif seperti melakukan beberapa kali tes cepat dan tes usap.

“Yang diiringi dengan proses lanjutan bagi pegawai yang terdeteksi positif, mulai dari pengaturan jam kerja, isolasi mandiri, hingga memperketat penerapan protokol kesehatan dalam operasional kegiatan sehari-hari, baik kepada pegawai, tamu, maupun rekan-rekan jurnalis yang bertugas di KPK,” tuturnya.

Dari pemeriksaan terakhir, diketahui saat ini ada 23 pegawai KPK, baik pegawai tetap maupun outsourcing, dan satu tahanan yang positif COVID-19.

“Seluruhnya saat ini berada dalam pengawasan pihak layanan kesehatan di lingkungan masing-masing,” kata Ali. (net)

Editor Deden .GP

Berita Terkait

Pasca Penggeladahan Rumah Ridwan Kamil, KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB
Dugaan Korupsi di BJB, KPK Geledah Rumah Mantan Gubernur Jabar, Ini Reaksi Ridwan Kamil
Sidang Perdana, Tom Lembong Ngaku Kecewa: Dakwaan Jaksa Tak Cerminkan Realita yang Terjadi
Ketua Bawaslu KBB dan Dua Teman Saat Kuliahnya Berprofesi Pengacara Diciduk Polisi
Setelah Kasus Pertamina, Kini Giliran Dugaan Korupsi di PLN
Tindak Tegas, Satpol PP Kota Bandung Seret 33 Pelanggar ke Sidang Tipiring di Jalan
PDIP Laporkan Penyidik Rossa Purbo ke Dewas KPK, Ini Alasannya
Ahli Hukum Unpad Prof Romli Atmasasmita Sebut Vonis Banding Harvey Moeis Putusan Sesat
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 10:53 WIB

Pasca Penggeladahan Rumah Ridwan Kamil, KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB

Selasa, 11 Maret 2025 - 03:43 WIB

Dugaan Korupsi di BJB, KPK Geledah Rumah Mantan Gubernur Jabar, Ini Reaksi Ridwan Kamil

Sabtu, 8 Maret 2025 - 11:10 WIB

Sidang Perdana, Tom Lembong Ngaku Kecewa: Dakwaan Jaksa Tak Cerminkan Realita yang Terjadi

Jumat, 7 Maret 2025 - 18:15 WIB

Ketua Bawaslu KBB dan Dua Teman Saat Kuliahnya Berprofesi Pengacara Diciduk Polisi

Jumat, 7 Maret 2025 - 11:17 WIB

Setelah Kasus Pertamina, Kini Giliran Dugaan Korupsi di PLN

Berita Terbaru