Mendagri Optimis Pilkada Aman Dari Covid-19

- Editor

Sabtu, 3 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tito Karnavian/Net

Tito Karnavian/Net

JAKARTA.bipol.co- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian optimis penyelenggaraan Pilkada 2020 dapat terlaksana dengan aman. Hal ini berkaca dari kegiatan kampanye yang telah berlangsung minim pelanggaran. Mendagri Tito Karnavian menilai tahapan kampanye dalam pelaksanaan Pilkada 2020 sepanjang 6 hari ke belakang berjalan cukup baik.

Dengan kata lain, tidak terjadi pelanggaran yang cukup signifikan terhadap protokol kesehatan COVID-19 oleh para pasangan calon (paslon) dan tim kampanye.

“Kampanye sudah dilaksanakan 6 hari, tadi di laporan kita dengar, (terjadi pelanggaran di) 53 wilayah dari 309 wilayah. Artinya, lebih kurang proporsinya sekitar 15 persen yang melanggar, tapi pelanggarannya tidak terlalu signifikan, tidak seperti pada saat tanggal 4-6 September (masa pendaftaran bakal paslon),” kata Tito.

Dengan demikian, Tito menilai arahan dan imbauan selama ini sudah dijalankan dengan baik oleh seluruh otoritas yang ada, baik di tingkat pusat maupun daerah. Mendagri menyebut mesin pusat dan daerah sudah berjalan dalam menjaga protokol kesehatan COVID-19 agar dipatuhi oleh seluruh paslon, tim sukses, dan masyarakat. Untuk itu, Mendagri meminta agar konsistensi tersebut dapat terus dijaga.

“Oleh karena itu tiap minggu kita akan laksanakan rakor tingkat nasional dan daerah. Di daerah itu pun tolong segera laksanakan rakor-rakor, terutama yang belum, baik yang reguler maupun rakor bila terjadi peristiwa, segera lakukan rakor di tingkat daerah insidental,” katanya seperti dikutip dari Antara.

Dengan kebersamaan dan sinergi ini menurut dia Indonesia bisa menyelenggarakan pilkada dengan aman, baik dari gangguan ketertiban umum dan berbagai bentuk kegiatan anarkis, maupun dari penyebaran COVID-19.

“Bahkan lebih dari pada itu kita optimis pilkada berkontribusi dalam menekan penyebaran COVID-19 ” ucap Tito.

Lebih lanjut, Mendagri menjelaskan saat ini terdapat 3 instrumen hukum yang bisa digunakan untuk menegakkan protokol kesehatan tersebut.

“Satu adalah perda, kita sudah mendorong perda dan perkada, nah, ini ujung tombaknya adalah Satpol PP didukung Polri-TNI. Kemudian baik peraturan pilkada, PKPU, di luar itu ada UU lain, yaitu Undang-Undang tentang Karantina Kesehatan, Wabah Penyakit Menular, Undang-Undang Lalu Lintas, KUHP,” kata dia. [Net]

Editor: Fajar Maritim

Berita Terkait

Sekjen FSGI Klarifikasi Soal Pengumuman Prabowo: Jadi Tidak Ada Istilah Kenaikan Gaji
Gerakkan Ekonomi Nasional, Komdigi Dukung Kampanye Harbolnas dan BINA 2024
Dekranasda Jabar Jajaki Kerja Sama dengan Pusat Oleh-oleh Dewata Nusantara Bali
Usai Lawatan ke Enam Negara, Presiden Prabowo Subianto Tiba di Tanah Air
Buka Jendela Jawa Barat di Bali, Amanda: Pameran Efektif untuk Menarik Buyer
Qari Asal NTB Ini Kembali Raih Juara 1 MTQ Internasional
Menag Serukan Perjuangan Kolektif Bela Hak Palestina
Dukung Asta Cita Swasembada Pangan, Padat Karya Irigasi Kementerian PU Tahun 2024 Jangkau 12.000 Lokasi

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 20:46 WIB

Sekjen FSGI Klarifikasi Soal Pengumuman Prabowo: Jadi Tidak Ada Istilah Kenaikan Gaji

Jumat, 29 November 2024 - 20:08 WIB

Gerakkan Ekonomi Nasional, Komdigi Dukung Kampanye Harbolnas dan BINA 2024

Senin, 25 November 2024 - 19:40 WIB

Dekranasda Jabar Jajaki Kerja Sama dengan Pusat Oleh-oleh Dewata Nusantara Bali

Senin, 25 November 2024 - 14:24 WIB

Usai Lawatan ke Enam Negara, Presiden Prabowo Subianto Tiba di Tanah Air

Minggu, 24 November 2024 - 18:24 WIB

Buka Jendela Jawa Barat di Bali, Amanda: Pameran Efektif untuk Menarik Buyer

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB