Kepala Satreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang mengatakan pelaku dilakukan tindakan tegas dan terukur itu, karena melakukan perlawanan kepada aparat yang akan mengamankan.
“Kami melakukan tindakan tegas terhadap salah satu pelaku curanmor, dan dia merupakan residivis,” kata Adanan, di Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih, Kota Bandung, Jawa Barat.
Adanan belum menyebutkan identitas pelaku serta lokasi tepatnya pencurian itu. Namun menurut Adanan, ada dua pelaku dalam aksi curanmor itu.
Informasi yang didapat, pencurian itu sendiri berlangsung di wilayah Kecamatan Rancasari, Kota Bandung. Pelaku kabur hingga ke arah timur wilayah Bandung.
Lalu, tindakan tegas itu dilakukan aparat kepolisian yang melakukan pengejaran di kawasan Cinunuk, Kabupaten Bandung. Salah satu pelaku, saat itu disebut membahayakan petugas kepolisian.
“Pelakunya dua orang, tapi satu melakukan perlawanan, kami lakukan tindakan tegas,” kata Adanan.
Salah seorang pelaku yang tewas itu langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih. Jenazah pelaku langsung dibawa ke ruang visum untuk dilakukan tindakan forensik lebih lanjut.
“Kronologis lebih jelasnya akan kami sampaikan besok bersama Pak Kapolrestabes,” katanya. (web/Deden .GP)