Ini Sanksi yang Diterima Jika Ngotot Mudik

- Editor

Senin, 12 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA.BIPOL.CO – Sanksi bagi masyarakat yang nekat melakukan perjalanan mudik ditegaskan Polda Metro Jaya pada masa larangan mudik, 6-17 Mei mendatang.

Langkah tersebut sebagai tindak lanjut keputusan pemerintah pusat terkait larangan mudik Lebaran 2021.

“Sanksinya akan kita putar balikan, kecuali untuk pelanggaran-pelanggaran yang memang ada pasalnya pelanggaran lalin,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Senin (12/4).

Sambodo menjelaskan pelanggaran lalin yang dimaksud ialah jika ditemukan truk yang digunakan, untuk mengangkut pemudik hingga jasa travel gelap.

“Nah itu kan ada pasal pelanggarannya, nah pasal-pasal seperti itu tentu kita tindak, tetapi kalau hanya masalah orang mudik dan sebagainya itu hanya kita putar balik,” jelasnya.

Terlebih Polda Metro Jaya menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2021 sejak 14 April hingga 2 minggu ke depan. Dilaksanakan dengan humanis dan mengedepankan langkah preemtif dan preventif.

Tindakan petugas dalam operasi tersebut yakni pembagian masker kepada masyarakat, mengampanyekan protokol kesehatan, dan membagi-bagikan pamflet prokes dan keselamatan berlalu lintas.

Sambodo kemudian menjelaskan sandi Keselamatan Jaya dipilih sebagai nama operasi tersebut karena sesuai dengan tujuan utamanya yakni memutus penyebaran pandemi Covid-19.

“Kenapa disebut Operasi Keselamatan Jaya? Karena murni dalam rangka kaitannya dengan upaya memutuskan rantai penyebaran COVID-19,” pungkasnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan, bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas untuk travel gelap di masa larangan mudik lebaran.

“Kami akan menindak tegas, kemana pun lubang-lubang tikus yang coba dimasuki akan kita tindak tegas, ini harus dipahami betul untuk para orang-orang yang mencoba berspekulasi menggunakan truk-truk dan travel gelap,” tuturnya.(askara)

 

Berita Terkait

Tutup Kunjungan Kenegaraan, Presiden Prabowo Lepas Sekjen PKV Tô Lâm Tinggalkan Tanah Air
Pasca Penggeladahan Rumah Ridwan Kamil, KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB
Dugaan Korupsi di BJB, KPK Geledah Rumah Mantan Gubernur Jabar, Ini Reaksi Ridwan Kamil
Peringatan 70 Tahun Indonesia-Viet Nam, Sekjen PKV To Lam Kunjungi Indonesia
Menteri Pertanian Sidak OP Pangan Murah di Kantor Pos Jaktim
Mensos Apresiasi Puskesos Tanginas di Kabupaten Bandung, Bisa Jadi Role Model di Indonesia
Sidang Perdana, Tom Lembong Ngaku Kecewa: Dakwaan Jaksa Tak Cerminkan Realita yang Terjadi
Putus Mata Rantai Kemiskinan, Presiden Prabowo Akan Membentuk Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

Tutup Kunjungan Kenegaraan, Presiden Prabowo Lepas Sekjen PKV Tô Lâm Tinggalkan Tanah Air

Selasa, 11 Maret 2025 - 10:53 WIB

Pasca Penggeladahan Rumah Ridwan Kamil, KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB

Selasa, 11 Maret 2025 - 03:43 WIB

Dugaan Korupsi di BJB, KPK Geledah Rumah Mantan Gubernur Jabar, Ini Reaksi Ridwan Kamil

Senin, 10 Maret 2025 - 15:39 WIB

Peringatan 70 Tahun Indonesia-Viet Nam, Sekjen PKV To Lam Kunjungi Indonesia

Minggu, 9 Maret 2025 - 14:33 WIB

Menteri Pertanian Sidak OP Pangan Murah di Kantor Pos Jaktim

Berita Terbaru