BANDUNG,bipol.co – Mantan Wagub Jabar Deddy Mizwar mengaku pernah curhat kepada Presiden Joko Widodo terkait pembangunan Meikarta. Sebab, keputusannya memberhentikan sementara proyek tersebut mendapat komentar dari sejumlah menteri.
Hal tersebut terungkap dalam sidang lanjutan dugaan suap Meikarta dengan terdakwa Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hasanah Yasin dan sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab Bekasi) di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Bandung, Jalan Martadinata Kota Bandung, Rabu (20/03/2019).
Diungkapkan Deddy, pembahasannya dengan Joko Widodo dilakukan disela-sela kegiatan kedinasan di Muara Gembong, Bekasi. Dirinya menjelaskan bahwa ada kesimpangsiuran informasi mengenai pembangunan Meikarta hingga dirinya menghentikan sementara.
Keputusan tersebut berdasarkan kepada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Pembangunan dan Pengembangan Metropolitan dan Pusat Pertumbuhan di Jawa Barat. Salah satu poinnya, pembangunan di atas 100 hektar harus mendapatkan Rekomendasi Dengan Catatan (RDC) Gubernur Jawa Barat.
Terlebih, Pemprov Jabar tengah merencanakan pengembangan tiga kota metropolitan yaitu Bandung Raya, Cirebon Raya dan Bodebekkapur (Bogor-Depok-Bekasi-Karawang-Purwakarta) yang akan menjadi kembaran Jakarta.
Dirinya menjelaskan, pembangunan metropolitan skala kota saja membutuhkan rekomendasi, sedangkan Meikarta pembangunannya yang lintas Kota Kabupaten belum mengantongi rekomendasi, karena informasi yang didapat, luas lahan untuk membangun Meikarta seluas 500 hektar (438 hektar sesuai dakwaan).
Deddy melaporkan bahwa proyek dengan lahan yang luas tersebut melanggar tata ruang. Sebab, persyaratan dari pengembang belum lengkap. Dengan kata lain, sesuai aturan, proyek Meikarta harus mendapatkan rekomendasi pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Saya laporkan ke Jokowi. Menteri bapak main bola panas. Saya bilang minta arahan, jangan sampai nanti seperti berhadapan dengan bapak (Jokowi). Saya gak akan mundur,” ujar Deddy.
Dari hasil kajian yang dilakukan sebagai ketua BKPRD Jabar, pembangunan Meikarta hanya bisa dilakukan di atas lahan seluas 84,6 hektar. Namun, hal tersebut membuat banyak pihak berargumen, termasuk menteri Jokowi, seperti Menkopolhukam, Luhut Binsar Pandjaitan atau Mendagri, Tjahjo Kumolo.
“Kalau saya keluarkan dan memberikan izin pembangunan seluas 500 hektar, saya dipenjara. Saya bilang gitu. Lalu (Jokowi) bilang, Pak wagub lakukan sesuai dengan prosedur dan peraturan,” jelasnya.
Dalam persidangan tersebut, Deddy juga sempat memberikan kepalanya sebagai jaminan kepada Joko Widodo sebagai sikap dan kesiapan dirinya melawan hal di luar aturan. “Saya bilang, saya setuju dengan instruksi Jokowi. Kepala saya jaminannya, taruh pistol di kepala saya. Gak akan mundur saya,” kata dia. **
Reporter : Iman Mulyono
Editor : Ude D. Gunadi