Operasi Senyap, 9 Orang di Kota Bandung Kena OTT KPK, Salah Satunya Yana Mulyana

- Editor

Sabtu, 15 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandung Yana Mulyana.(Foto: Humas Kota Bandung)

Wali Kota Bandung Yana Mulyana.(Foto: Humas Kota Bandung)

 

BIPOL.CO, JAKARTA – Melalui operasi senyap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sembilang orang termasuk salah satunya Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Jumat (14/4).

Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan, OTT ini terkait dengan suap pengadaan barang dan jasa di wilayah Kota Bandung.

“Menerima hadiah atau janji yang dilakukan penyelenggara negara dalam pengadaan barang jasa berupa CCTV dan jaringan Internet pada program Smart City Kota Bandung,” ungkap Firli lewat pesan singkat, Sabtu (15/4), seperti dilansir RM.ID.

Dalam OTT ini, tim komisi antirasuah mengamankan sembilan orang. Salah satunya, Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

“Sembilan orang sudah ditangkap, termasuk Wali Kota Bandung YM,” tuturnya.

Terpisah, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan, Yana dan delapan orang lainnya sudah dibawa ke Jakarta untuk diperiksa di Gedung Merah Putih.

“Akan disampaikan perkembangannya segera,” tutur Ali.

Ini merupakan OTT ketiga KPK dalam dua pekan terakhir. Sebelumnya, pada Kamis (6/4), KPK menangkap Bupati Meranti, Riau, Muhammad Adil.

Adil kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penerimaan fee perusahaan umrah dan pemberian suap terhadap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Selanjutnya, pada Selasa (11/4), tim komisi antirasuah menggelar operasi senyap di Semarang, Jakarta, Jawa Barat dan Surabaya. Buntut OTT ini, KPK menetapkan 10 tersangka.

Enam pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjadi tersangka penerima suap terkait pembangunan jalur kereta api di sejumlah wilayah tahun anggaran 2018-2022.

Keenam pejabat Ditjen Perkeretaapian Kemenhub itu adalah Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi, PPK Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah (BTP Jabagteng) Bernard Hasibuan dan Kepala BTP Jabagteng Putu Sumarjaya.

Lalu, PPK BPKA Sulsel Achmad Affandi, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah, dan PPK BTP Jabagbar Syntho Pirjani Hutabarat.

Sementara empat direktur perusahaan menjadi tersangka pemberi suap.

Keempatnya adalah Direktur PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto, Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 Muchamad Hikmat, dan Direktur PT KA Manajemen Properti Yoseph Ibrahim.

Keenam pejabat DJKA menerima suap dengan total Rp 14,5 miliar dari empat proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api.

Keempatnya yakni, proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso. Lalu, proyek pembangunan jalur kereta api trans Sulawesi di Makassar Sulawesi Selatan; beserta empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur Jawa Barat. Lalu proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera. (Adr)

Editor: Deddy

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB