HUKUM | NASIONAL | Rabu, 23 Oktober 2024 - 07:28 WIB
Rabu, 23 Oktober 2024 - 07:28 WIB
BIPOL.CO, JAKARTA – Menurut Menko bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra bahwa “Tragedi 1998” tidak masuk dalam kategori pelanggaran HAM berat.