Ingat, Ini Larangan ASN di Pemilu 2019

- Editor

Sabtu, 9 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (net)

Ilustrasi (net)

JAKARTA,bipol.co – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas dan tetap berkomitmen menempatkan peran dan fungsinya secara proporsional di Pemilu 2019.

Sesuai pasal 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, Bima Haria menegaskan bahwa penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN antara lain berdasarkan pada asas netralitas.

“Yang dimaksud dengan “asas netralitas” adalah bahwa setiap Pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun,” tegas Bima Haria, dilansir dari setkab.go.id.

Secara rinci Kepala BKN Bima Haria menyebutkan, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilarang memberikan dukungan kepada calon Presiden dan Wakil Presiden.

Diantaranya, dilarang terlibat dalam kegiatan kampanye untuk mendukung calon Presiden dan Wakil Presiden. Lalu menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatan dalam kegiatan kampanye, membuat keputusan dan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon selama masa kampanye.

Serta mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi peserta Pemilu sebelum, selama dan sesudah masa kampanye meliputi pertemuan, ajakan, imbauan, seruan atau pemberian barang/uang kepada PNS dalam lingkungan kerjanya, anggota keluarga dan masyarakat.

Diungkapkan Bima, pemberian dukungan kepada calon Presiden dan Wakil Presiden sebagaimana dimaksud meliputi kegiatan-kegiatan yang dilakukan secara langsung maupun tidak langsung termasuk dengan menggunakan media sosial seperti Twitter, Facebook, WhatsApp, BBM, Line, SMS, lnstagram, Blog, dan sejenisnya.

“PNS yang tidak mentaati ketentuan sebagaimana dimaksud di atas dijatuhi hukuman disiplin,” tutur Bima.[HYT]

Berita Terkait

Presiden Lantik Saifullah Yusuf sebagai Mensos dan Eddy Hartono sebagai Kepala BNPT
MTQ XXX/2024 NASIONAL, Herman Suryatman: Datang Awal ke Venue Pertandingan Kunci Sukses
Plh. Kepala BKKBN RI Tavip Agus Rayanto: Potret Kependudukan Indonesia Sangat Dinamis
Presiden Jokowi Resmi Buka MTQ Nasional XXX Tahun 2024 di Samarinda
Sekda Herman Suryatman Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Nasional XXX Tahun 2024
Diguyur Penghargaan, Kali Ini Bupati Bandung Raih Tanda Jasa Bhakti Koperasi dari Menkop RI
Beberapa Hari Sebelum Wafat, Faisal Basri Sempat Soroti Utang Pemerintah: Harus Berutang untuk Bayar Bunga
Sambut Paus Fransiskus dalam Misa Suci di GBK, Presiden Jokowi: Semoga Menjadi Berkat bagi Sesama

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 13:03 WIB

Presiden Lantik Saifullah Yusuf sebagai Mensos dan Eddy Hartono sebagai Kepala BNPT

Selasa, 10 September 2024 - 09:49 WIB

MTQ XXX/2024 NASIONAL, Herman Suryatman: Datang Awal ke Venue Pertandingan Kunci Sukses

Selasa, 10 September 2024 - 09:31 WIB

Plh. Kepala BKKBN RI Tavip Agus Rayanto: Potret Kependudukan Indonesia Sangat Dinamis

Senin, 9 September 2024 - 18:14 WIB

Presiden Jokowi Resmi Buka MTQ Nasional XXX Tahun 2024 di Samarinda

Senin, 9 September 2024 - 18:01 WIB

Sekda Herman Suryatman Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Nasional XXX Tahun 2024

Berita Terbaru