Ingat, Ini Larangan ASN di Pemilu 2019

- Editor

Sabtu, 9 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (net)

Ilustrasi (net)

JAKARTA,bipol.co – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas dan tetap berkomitmen menempatkan peran dan fungsinya secara proporsional di Pemilu 2019.

Sesuai pasal 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, Bima Haria menegaskan bahwa penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN antara lain berdasarkan pada asas netralitas.

“Yang dimaksud dengan “asas netralitas” adalah bahwa setiap Pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun,” tegas Bima Haria, dilansir dari setkab.go.id.

Secara rinci Kepala BKN Bima Haria menyebutkan, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilarang memberikan dukungan kepada calon Presiden dan Wakil Presiden.

Diantaranya, dilarang terlibat dalam kegiatan kampanye untuk mendukung calon Presiden dan Wakil Presiden. Lalu menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatan dalam kegiatan kampanye, membuat keputusan dan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon selama masa kampanye.

Serta mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi peserta Pemilu sebelum, selama dan sesudah masa kampanye meliputi pertemuan, ajakan, imbauan, seruan atau pemberian barang/uang kepada PNS dalam lingkungan kerjanya, anggota keluarga dan masyarakat.

Diungkapkan Bima, pemberian dukungan kepada calon Presiden dan Wakil Presiden sebagaimana dimaksud meliputi kegiatan-kegiatan yang dilakukan secara langsung maupun tidak langsung termasuk dengan menggunakan media sosial seperti Twitter, Facebook, WhatsApp, BBM, Line, SMS, lnstagram, Blog, dan sejenisnya.

“PNS yang tidak mentaati ketentuan sebagaimana dimaksud di atas dijatuhi hukuman disiplin,” tutur Bima.[HYT]

Berita Terkait

Dunia Pers Berduka, Tokoh Jurnalis Wina Armada Tutup Usia
Orang Dekat Gubernur Sumut Ditetapkan KPK Jadi Tersangka, Bobby “Terseret” di Dua Kasus
Tom Lembong Tegaskan Kebijakan Impor Gula itu Atas Perintah Jokowi
Kapolri Listyo Sigit Akhirnya Buka Suara Soal Polemik Ijazah Jokowi yang Diduga Palsu
Puan Maharani dan Sumi Dasco Akui Belum Terima Surat Pemakzulan Gibran
Soal Dugaan Ijazah Jokowi Dibuat di Pasar Pramuka, dr Tipa: Apakah Menghina atau Merendahkan?
KDM: Pembangunan Harus Sejalan dengan Pemulihan Lingkungan
Rieke Usulkan 4 Rekomendasi pada Presiden Soal Polemik Empat Pulau Milik Aceh

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:17 WIB

Dunia Pers Berduka, Tokoh Jurnalis Wina Armada Tutup Usia

Rabu, 2 Juli 2025 - 08:56 WIB

Orang Dekat Gubernur Sumut Ditetapkan KPK Jadi Tersangka, Bobby “Terseret” di Dua Kasus

Rabu, 2 Juli 2025 - 07:54 WIB

Tom Lembong Tegaskan Kebijakan Impor Gula itu Atas Perintah Jokowi

Jumat, 27 Juni 2025 - 10:16 WIB

Kapolri Listyo Sigit Akhirnya Buka Suara Soal Polemik Ijazah Jokowi yang Diduga Palsu

Rabu, 25 Juni 2025 - 10:42 WIB

Puan Maharani dan Sumi Dasco Akui Belum Terima Surat Pemakzulan Gibran

Berita Terbaru