BANDUNG,bipol.co – Ditetapkannya Peraturan Daerah Jawa Barat tentang Kewirusahaan, membuka peluang bagi kalangan anak-anak muda (milenial) untuk berwirausaha.
“Sekarang kita punya dasar hukum memberi bantuan ke anak-anak muda milenial untuk berwirausaha ya,” kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Selain memudahkan dalam memberikan subsidi ke masyarakat, Perda ini menurut Emil membuat lebih leluasa ketika akan membangun pusat-pusat pelatihan kewirausahaan dan memudahkan memasarkan produk usaha masyarakat.
“Jadi Perda ini mendukung dalam membuat pusat-pusat pelatihan dan lebih mudah memarketingkan mereka. Intinya dasar hukum ini membuat kita lebih leluasa,” terangnya.
Sebelum terbitnya Perda Kewirausahaan ini, dulu penanganan kewirausahaan masyarakat diurusi oleh beberapa OPD seperti Dispora maupun Dinas UKM.
“Sekarang itu sudah dikunci dalam Perda ini,” ujar Emil.[HYT]