Apel ASN Komitmen Kawal Pemilu 2019

- Editor

Jumat, 15 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,bipol.co – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan Apel Bersama ASN di lingkungan Kemendagri dan BNPP, sebagai realisasi dan komitmen mengawal Pemilu Serentak 2019.

“ Yang pertama pengucapan Ikrar ini diikuti oleh internal seluruh pejabat dan staf Kemendagri dan BNPP serta adik-adik IPDN yang ada di Jakarta. Kedua kami menyerap masukan-masukan dari seluruh staf Kemendagri dan BNPP setelah mengikuti sekian bulan kampanye Pileg dan Pilpres ini teman-teman di Kemendagri dan BNPP merasa resah dan gelisah karena kampanye yang seharusnya kampanye beretika, yang bermartabat, adu konsep, dan adu gagasan ternyata ditengarai banyak hal-hal yang berbau fitnah, yang berujar kebencian, Hoax dan ini harus dihentikan”, ungkap Tjahjo, Jumat (15/2).

Lebih lanjut Ia juga jelaskan bahwa tujuan Pileg dan Pilpres Serentak 2019 ini adalah membangun rasa persatuan dan kesatuan, memilih pemimpin yang amanah, memilih pemimpin yang punya program untuk bangsa dan negara dalam jangka 5 tahun ke depan, sehingga semakin mempercepat perataan pembangunan dan kesejahteraan rakyat.

Karena hal tersebut, Tjahjo sepakat dengan seluruh jajaran Kemendagri dan BNPP pada acara Apel Bersama tersebut bergotong royong mulai dari menggunakan kaos yang bertuliskan di depan “Sukseskan Pemilu Pilpres Serentak 2019” dan “ Lawan Hoax, Kampanye Berujar Kebencian, Fitnah” di bagian belakang kaos.

“ Ini saya kira inti dari apel hari ini untuk mengingatkan seluruh jajaran Kemendagri dan BNPP, baik dari pusat sampai daerah dan saya yakin semua punya sikap dan perasaan yang sama untuk membangun sistem Pemilu dalam rangka untuk mendukung sistem pemerintah presidensil yang semakin demokratis, semakin baik ke depan sesuai konstitusi kita yang ada. Saya kira itu saja intinya,” terangnya.

Tjahjo kembali mengingatkan posisi ASN dalam Pemilu Serentak 2019 yang tetap harus menjaga netralitasnya.

“ Tadi sudah kami sampaikan bahwa ASN harus netral, setiap kepala daerah boleh mengajukan kampanye asal mengikuti semua aturan-aturan yang dikeluarkan oleh KPU dan Bawasl, sebagaimana undang-undang yang ada. Tidak boleh menggunakan fasilitas negara dan daerah, tidak boleh menggunakan anggaran juga,” ingatnya.[HYT]

Berita Terkait

Bapemperda DPRD Kabupaten Bandung Bahas Raperda BPR Kereta Raharja dan SOTK
Komisi A Sering Terima Keluhan Masyarakat, Uus Haerudin Harap Kinerja Disdukcapil Lebih Optimal
Optimalkan Tufoksi dalam Pengawasan Program Infrastruktur, Komisi C DPRD Kab Bandung Kunker ke DPUTR Sumedang
Dede Yusuf: Program Komisi II ke Depan Sikapi Soal ASN dan Kontrol Transfer Keuangan Daerah
Tidak Ada Gugatan, KPU Tetapkan Farhan dan Erwin Pemenang Wali Kota-Wakil Wali Kota Bandung
Sidang Sengketa Pilkada, Penggantian Pejabat Sebelum Pilbup Jadi Dalil Utama Gugatan Sahrul-Gun Gun ke MK
PPN Naik 12%, PDIP dan Gerindra Saling Tuding
Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Pilbup Bandung Barat 2024, Paslon No Urut 2 Paling Kecil

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 14:30 WIB

Bapemperda DPRD Kabupaten Bandung Bahas Raperda BPR Kereta Raharja dan SOTK

Senin, 20 Januari 2025 - 11:46 WIB

Komisi A Sering Terima Keluhan Masyarakat, Uus Haerudin Harap Kinerja Disdukcapil Lebih Optimal

Rabu, 15 Januari 2025 - 08:50 WIB

Optimalkan Tufoksi dalam Pengawasan Program Infrastruktur, Komisi C DPRD Kab Bandung Kunker ke DPUTR Sumedang

Jumat, 10 Januari 2025 - 22:26 WIB

Dede Yusuf: Program Komisi II ke Depan Sikapi Soal ASN dan Kontrol Transfer Keuangan Daerah

Jumat, 10 Januari 2025 - 13:06 WIB

Tidak Ada Gugatan, KPU Tetapkan Farhan dan Erwin Pemenang Wali Kota-Wakil Wali Kota Bandung

Berita Terbaru