BANDUNG,bipol.co – Satuan Tugas (Satgas) Citarum Harum akan mengkaji social punishment atau hukuman sosial bagi para pencemar lingkungan di sekitar DAS Citarum. Diharapkan sanksi sosial ini akan memberikan efek jera lebih.
Salah satu contoh hukuman sosial yang bisa saja nanti diterapkan adalah mempublikasikan pelaku pencemar Citarum di media atau sosial media. Termasuk himbauan kepada masyarakat tidak membeli produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha yang terbukti telah mencemari lingkungan.
Gubernur Jawa Barat yang juga Dansatgas (Komandan Satgas) Citarum Harum, Ridwan Kamil menilai sanksi sosial ini relatif akan lebih ditakuti dan memberikan efek jera lebih bagi para pelaku.
“Kalau dilihat dari pengalaman mengelola pembangunan ada kalanya hukuman sosial bikin lebih jera juga,” kata Emil sapaan akrab Ridwan Kamil, ketika ditemui usai acara Lokakarya Penguatan Koordinasi Penegakan Hukum di DAS Citarum yang dihelat di El Royale Hotel Bandung, Jumat (15/2).
“Salah satu contoh hukuman sosial adalah mempublikasikan mereka-mereka yang mencemari lingkungan, sehingga masyarakat jadi tahu menghukum dengan cara sosial tidak membeli produknya dan sebagainya sebagai peringatan,” lanjutnya.
Emil menambahkan, bahwa pihaknya sedang mengkaji pola hukuman berupa sanksi sosial tersebut. Dia mencontohkan, ketika menjadi Wali Kota Bandung, Emil pernah membuat kebijakan membuat spanduk bertuliskan “Belum Bayar Pajak” untuk restoran-restoran di Kota Bandung yang belum membayar pajak.
“Polanya sedang dikaji, karena pernah kami lakukan di Kota Bandung memasangi spanduk kepada restoran-restoran yang tidak bayar pajak. Ketika dibegitukan malah bayar pajak, tapi kalau diancam pasal-pasal malah suka nantang dan suka tidak taat,” paparnya.[Deden .GP]