Ojeg Protes Jalur Angkot Masuk Lingkungan Sekolah

- Editor

Selasa, 19 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA SUKABUMI, bipol – Para pengemudi ojek pangkalan (opang) di Benteng Kidul, Sanin, Degung, dan Nyomplong, menolak usulan pihak sekolah yang menginginkan angkot 03 masuk ke lingkungan SMPN 7 Kota Sukabumi. Guna mencegah ketegangan dan hal yang tidak diinginkan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi belum mengabulkan usulan tersebut.

Selain itu, pengemudi angkot 03 jurusan Pabuaran-Nyomplong-Koleberes tidak bersedia masuk ke lingkungan SMPN 7 kalau kehadirannya menimbulkan konflik. Di sisi lain, para opang menuding pihak SMPN 7 Kota Sukabumi tidak merundingkan terlebih dahulu usulan tersebut dengan mereka.

Dalam audensi antara opang, perwakilan SMPN 7, Kelompok Kerja Usaha (KKU) angkot 03, Organda, dan para pejabat terkait di Dishub Kota Sukabumi, sepakat uintuk menunda dulu usulan pihak sekolah. Audensi dilakukan di Kantor Dishub Kota Sukabumi, Selasa (19/2/2019).

Dalam pertemuan itu, pihak opang diwakili Ketua FRMB (Forum Rakyat Miskin Bersatu) Tatan Kustandi. Bertindak selaku tuan rumah Sekretaris Dishub Kota Sukabumi, Novian Restiadi didampingi Kabid Lalu Lintas dan Angkutan (LLA), Imran Whardani.

“Kami menyayangkan pihak sekolah kurang berkomunikasi dengan ojek pangkalan. Para pengemudi ojek datang kepada saya minta difasilitasi untuk berudensi dengan pihak-pihak terkait di Dinas Perhubungan. Mereka berkeberatan karena selama ini mendapatkan penghasilan dari sewa angkutan ke lingkungan sekolah tersebut,” ujar Tatan setelah mengikuti pertemuan.

Sebenarnya, Tatan menjelaskan, opang bukannya menolak angkot masuk ke lingkungan sekolah, mereka hanya menyayangkan pihak sekolah kurang menghargai keberadaan para penyedia jasa angkutan tersebut. Padahal, para opang itu merupakan warga lokal yang harus dimintai pandangan dan pendapatnya sebelum pihak SMPN 7 mengusulkan trayek angkot ke lingkungan sekolah.

“Saya bersedia memfasilitasi ojek pangkalan dengan Organda agar tidak ada gesekan di kemudian hari. Saya tekankan, SMPN 7 harus berkomunikasi dengan ojek pangkalan. Ini menyangkut penghasilan dan kebutuhan perut keluarga mereka. Sebaiknya usulan trayek angkot dibahas dan dipelajari oleh Dishub dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” Jelas Tatan.

Sementara itu Kabid Lalu Lintas dan Angkutan  Dishub Kota Sukabumi, Imran Whardani mengatakan, audensi berformat musyawarah yang digelarnya bertujuan untuk menindaklanjuti aspirasi SMPN 7 yang mengundang protes dari opang. Setelah musyawarah itu, Dishub akan menggelar pertemuan yang menghadirkan para opang dari semua pangkalan terkait.  “Sebelum ada kesepakatan, kami tidak akan memperbolehkan angkot 03 melewati jalur menuju SMPN 7,” kata Imran.

Kalau usulan trayek angkot tersebut disepakati, lanjut dia, Dishub akan melakukan uji coba terlebih dahulu untuk keperluan evaluasi. Apabila semuanya berjalan lancar sesuai dengan harapan, trayek menuju SMPN 7 itu akan dikukuhkan dengan legalitas berupa SK perubahan rute angkot 03.

Perwakilan Organda, Yana Mulyana alias Ateng menyadari  adanya potensi konflik dengan opang jika angkot 03 masuk ke SMPN 7.  Sejauh ini, Organda dan KKU Angkot 03  menunggu keputusan terbaik yang disepakati semua pihak. Ateng menginginkan keadaan harmoni dan aman.  “Kami ingin keputusan yang terbaik untuk semua, apapun hasilnya kita terima, dan kami juga tidak akan berani melayani masyarakat ke jalur tersebut kalau tidak ada izin,” ujarnya. (Firdaus)

Berita Terkait

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah
Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam
Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju
Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan
Peringati HUT Ke-53 KORPRI, Sekda Indramayu Pimpin Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan
Telan Rp10 Miliar, Gedung Setda Kabupaten Bandung yang Baru Diresmikan
BENCANA BANJIR Bey Machmudin Tinjau Solokanjeruk dan Dayeuhkolot Tanggul sungai jebol

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 15:36 WIB

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah

Sabtu, 30 November 2024 - 10:22 WIB

Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam

Sabtu, 30 November 2024 - 07:49 WIB

Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Sabtu, 30 November 2024 - 06:49 WIB

Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju

Jumat, 29 November 2024 - 20:24 WIB

Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB