BANDUNG, bipol.co – Bencana kemanusiaan terjadi di hari ini, 21 Pebruari 2005, tepat 14 tahun lalu. Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Leuwigajah, Kota Cimahi, longsor dan menimbun perkampungan yang ada di bawah gunung sampah di TPA itu.
“Suaranya bergemuruh. Mengerikan sekali,” kata salah salah seorang saksi yang selamat, waktu itu.
Akibat peristiwa itu, puluhan rumah di Kampung Cilimus dan Kampung Gunung Aki, Desa Batujajar Timur, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung serta Kampung Pojok, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, tertimbun longsoran jutaan kubik sampah.
Sebelumnya terjadi guyuran hujan selama dua hari berturut-turut dan tumpukan sampah yang dinilai sudah melebihi kapasitas, membuat gunung sampah itu longsor. Setidaknya dugaan itu yang muncul di pemberitaan media saat itu.
Material sampah jatuh ke rumah-rumah yang ada di kampung-kampung yang ada di bawahnya. Dua kampung masuk ke wilayah kabupaten Bandung, dan satu kampung masuk ke daerah administrasi Kota Cimahi. Sekarang perkampungan itu hilang, membuat warga di sekitarnya mengalami trauma.
Peristiwa terjadi dini hari, saat warga masih terlelap tidur. Ada yang berupaya menyelamatkan diri, namun seretan sampah tak bisa ditahan.
Peristiwa ini menggegerkan masyarakat Indonesia, bahkan dunia, dan menyadarkan banyak pihak tentang pentingnya pengelolaan sampah agar tak menjadi bumerang bagi manusia sebagai produsen sampah itu sendiri. Juga menyadarkan betapa sampah harus dikelola dengan sebaik-baiknya.
Untuk mengenang peristiwa itu, setiap tanggal 21 Februari diperingati sebagai Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN). (Deg)