Purwakarta Tak Syaratkan Calistung Masuk SD

- Editor

Rabu, 27 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Calistung.(net)

Calistung.(net)

PURWAKARTA,bipol.co – Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta tidak menerapkan syarat harus bisa membaca, menulis dan berhitung (calistung) untuk masuk Sekolah Dasar.

“Syarat penerimaan siswa baru Sekolah Dasar hanya ditekankan pada batasan usia dan zonasi,” kata Kepala Dinas Pendidikan setempat, Purwanto, di Purwakarta, Rabu (27/02/2019).

Ia mengatakan, calistung bukanlah syarat dalam penerimaan siswa baru kelas satu Sekolah Dasar. Jika itu diterapkan, berarti melanggar kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan. Selain itu, calistung juga bukan kewajiban guru-guru di PAUD ataupun TK.

“Jadi yang wajib mengajarkan calistung itu bukan guru Paud atau TK, tapi guru Sekolah Dasar,” katanya.

Menurutnya, pelajar yang sudah memasuki usia sekolah, yakni berusia tujuh tahun dan sekurang-kurangnya berusia enam tahun, itu bisa diterima masuk menjadi siswa, selain usia juga sesuai zonasi.

Karena itu, bagi siswa baru yang belum bisa calistung, tetapi sudah masuk usia tujuh tahun atau sekurang-kurangnya usia enam tahun delapan bulan, bisa diterima menjadi siswa baru Sekolah Dasar.

Syarat zonasi itu, misalkan di salah satu sekolah negeri, di Kecamatan Purwakarta, maka pendaftaran akan fokus pada calon peserta didik yang domisilinya di kecamatan tersebut. Kalaupun ada dari luar kecamatan, maka akan ditolak.

“Terkecuali, sekolah itu pendaftarnya kurang, baru bisa masuk,” kata Purwanto.

Sementara itu, jumlah Sekolah Dasar di Purwakarta mencapai 408 sekolah, terdiri atas 378 Sekolah Dasar Negeri dan 30 Sekolah Dasar swasta.[ant]

Berita Terkait

Serap 4.600 Pekerja, Pemkot Bandung Kembali Gelar Padat Karya di 92 Titik
Perapihan Kabel di Kota Bandung Capai 123 Kilometer
Jelang Hari Jadi ke-384 Kabupaten Bandung, Bupati Dadang Supriatna Kunjungi Rumah Dadang M. Naser
Sekda Herman Suryatman : Jabar Butuh Kepemimpinan Petarung
Pangdam III Siliwangi Apresiasi Bupati Bandung Tambah Kantor Koramil
Hari Pertama Masuk Kerja, Wali Kota Bandung Pastikan Layanan Publik Normal
Warga Asal Kabupaten Bandung Ditemukan Tewas, Diduga Akibat Terseret Arus Pantai Sayang Heulang
Imbauan Simpatik, Penduduk Pendatang Diminta Lakukan Pendataan

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 19:39 WIB

Serap 4.600 Pekerja, Pemkot Bandung Kembali Gelar Padat Karya di 92 Titik

Selasa, 15 April 2025 - 19:15 WIB

Perapihan Kabel di Kota Bandung Capai 123 Kilometer

Senin, 14 April 2025 - 15:57 WIB

Sekda Herman Suryatman : Jabar Butuh Kepemimpinan Petarung

Senin, 14 April 2025 - 13:29 WIB

Pangdam III Siliwangi Apresiasi Bupati Bandung Tambah Kantor Koramil

Rabu, 9 April 2025 - 08:17 WIB

Hari Pertama Masuk Kerja, Wali Kota Bandung Pastikan Layanan Publik Normal

Berita Terbaru

REGIONAL

Perapihan Kabel di Kota Bandung Capai 123 Kilometer

Selasa, 15 Apr 2025 - 19:15 WIB