10 Hari Sortir dan Lipat Surat Suara di Purwakarta

- Editor

Rabu, 6 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

PURWAKARTA,bipol.co – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purwakarta, menargetkan penyortiran dan pelipatan surat suara akan diselesaikan selama sepuluh hari.

“Sorlip (penyortiran dan pelipatan) surat suara ini telah digelar sejak 5 Februari dan ditargetkan selesai 15 Maret 2019,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat Ahmad Ikhsan Faturrahman, saat dihubungi di Purwakarta, Rabu (6/3/2019).

Ia mengatakan, dalam melakukan sorlip ini pihaknya melibatkan sekitar 300 petugas, dibagi menjadi 60 kelompok. Masing-masing dari kelompok itu melakukan sorlip selama delapan jam per hari.

Tapi jika delapan jam itu dirasa kurang maksimal, itu bisa ditambah sesuai dengan evaluasi. Pada Pemilu 2019 di Purwakarta, ada sekitar 3.512.214 lembar surat suara yang akan digunakan pada 17 April 2019 saat pencoblosan Pemilu nanti.

Surat suara itu sendiri terdiri atas 700.842 lembar surat suara untuk Pemilihan Presiden, surat suara DPD RI 700.842 lembar, dan surat suara DPR RI.

Ada juga 701.842 lembar surat suara, surat suara DPRD Jawa Barat 701.842 lembar serta 706.842 lembar surat suara DPRD Purwakarta.

Sementara itu, selain dijaga ketat aparat kepolisian setempat, beberapa titik tempat penyimpanan logistik Pemilu di Purwakarta juga telah dipasangi CCTV.

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Purwakarta memasang CCTV di gudang atau tempat penyimpanan logistik Pemilu jenis surat suara dan kotak suara.

“Pemasangan CCTV ini untuk meningkatkan pengawasan keamanan di tempat yang dijadikan penyimpanan logistik Pemilu,” kata Kepala Bidang Teknologi Informatika Diskominfo setrmpat, Fery Heryana, di Purwakarta, Selasa.

CCTV itu dipasang di beberapa titik, yakni di gudang penyimpanan surat suara serta di gudang penyimpanan kotak suara.[ant]

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB