BANDUNG, bipol.co – Pengamat Politik Universitas Jenderal Ahmad Yani (Unjani), Wawan Gunawan mengkritisi aturan KPU yang memposisikan Joko Widodo sebagai petahana. Sedangkan Prabowo Subianto dalam debat diposisikan sebagai Calon Presiden.
Pria yang karib disapa Wagoen tersebut menyatakan, KPU seharusnya adil dan tetap memposisikan kedua kandidat sebagai Capres yang berbekal visi-misi, serta program ke depan.
Sebab, Joko Widodo diuntungkan jika diposisikan sebagai petahana yang berbicara berbasis data.
“Harusnya, KPU bilang jangan berbicara apa yang sudah dilakukan, tapi minta keduanya berbicara apa yang akan dilakukan,” kata Wagoen kepada bipol.co, Jumat (15/03/2019).
Dijelaskan Wagoen, dalam setiap debat Capres, kandidat seharusnya tidak membawa hasil kerja sebagai Presiden, walaupun masih menjabat. Jika berbicara apa yang telah dilakukan, tentunya Prabowo jadi pihak yang dirugikan.
“Kalau berbicara apa yang telah dilakukan, kasian Prabowo karena dia belum bekerja. Debat harus diatur sedemikian rupa agar adil dan objektif, kenapa KPU gak berpikir seperti itu,” kata dia.
“Posisikan keduanya sebagai calon yang belum melakukan pekerjaan. Kalau berbicara pekerjaan, Jokowi diuntungkan karena sudah melakukan banyak hal, sementara Prabowo kan belum,” imbuhnya.
Selain itu, Wagoen mengkritisi format debat yang dianggap membingungkan karena adanya debat Cawapres. Padahal, Presiden dan Wakil Presiden merupakan satu paket, yang tentunya tidak harus dipisahkan menjadi debat Capres dan debat Cawapres.
“Resikonya begini, ada orang yang pilih presidennya tapi tidak suka dengan wakilnya, pasti mengurungkan niatnya. Sebaliknya, dia suka sama wakilnya dan presidennya tidak dia suka, maka tidak akan memilih,” ucapnya.
Reporter : Iman Mulyono
Editor : Herry Febriyanto