Tak Uji Emisi, Sori… Jangan Parkir di Balai Kota

- Editor

Senin, 18 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Uji Emisi kendaraan di Pemkot Bandung

Uji Emisi kendaraan di Pemkot Bandung

BANDUNG, bipol.co – Pemkot Bandung melakukan uji emisi dan razia kendaraan Aparatur Negeri Sipil (ASN) yang tidak memiliki tempat sampah. Kegiatan tersebut dilakukan supaya pegawai di lingkungan Pemkot Bandung peduli terhadap kebersihan lingkungan kerjanya.

Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengatakan, pihaknya merazia sejumlah kendaraan ASN yang parkir di Balaikota Bandung sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan. Setiap kendaraan, akan diperiksa untuk memastikan ASN menyediakan tempat sampah.

“Jadi, ketika belum ada stiker uji emisi dan belum ada tempat sampah, tidak layak parkir di Balaikota,” kata Oded di Balaikota Bandung, Senin (18/03/2019).

Ke depannya, uji emisi dan razia tempat sampah tersebut akan dikembangkan Pemkot Bandung di berbagai tempat lainnya guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan. Untuk uji emisi, dilakukan gratis bagi ASN maupun masyarakat umum untuk kelaikan kendaraan.

“Uji emisi diharapkan bisa menghadirkan pembangunan lingkungan lebih baik. Saya berharap mobil yang knalpot memang sudah tidak layak, itu akan ketahuan,” ujarnya.

Di tempat sama, Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian (Kasiop) Satpol PP Kota Bandung, Satriadi Buana menilai kegiatan tersebut adalah implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 09 Tahun 2018 terkait pengelolaan tempat sampah.

“Dalam Pasal 51 ayat 1 hurup b penegasannya ialah setiap kendaraan roda empat wajib memiliki fasilitas tempat sampah di dalam kendaraannya,” kata Satriadi.

Kegiatan razia, dilakukan Satpol PP dari pukul 06.00-09.00 WIB terhadap kendaraan yang parkir di Balaikota Bandung. Dalam tiga hari ke depan, kegiatan tersebut masih sebatas sosialisasi untuk ke depannya dijadikan agenda wajib. “Betul, setelah sosialisasi nanti kita akan melaksanakan penindakan dan kalau masih melanggar kita akan sanksi,” kata dia. **

 

Reporter: Iman Mulyono

Editor      : Ude D Gunadi

Berita Terkait

Hari Pertama Masuk Kerja, Wali Kota Bandung Pastikan Layanan Publik Normal
Warga Asal Kabupaten Bandung Ditemukan Tewas, Diduga Akibat Terseret Arus Pantai Sayang Heulang
Imbauan Simpatik, Penduduk Pendatang Diminta Lakukan Pendataan
Ringankan Para Korban Gempa Myanmar, Kodam III/Slw Salurkan Bantuan Kemanusiaan
Wabup Ali Syakieb Tinjau Lokasi Banjir Margaasih dan SDN yang Jebol
BRI Regional Office Bandung Salurkan Bantuan Paket Sembako Senilai Rp2,9 Miliar
Raperda Gedung dan Bangunan Disahkan, Bupati Bandung: Tak Boleh Ada Lagi Rumah Membelakangi Sungai
Sekda Jabar Tinjau Banjir Cimanggung, Tekankan Pencegahan dan Solusi

Berita Terkait

Sabtu, 5 April 2025 - 14:22 WIB

Warga Asal Kabupaten Bandung Ditemukan Tewas, Diduga Akibat Terseret Arus Pantai Sayang Heulang

Jumat, 4 April 2025 - 16:18 WIB

Imbauan Simpatik, Penduduk Pendatang Diminta Lakukan Pendataan

Rabu, 2 April 2025 - 18:09 WIB

Ringankan Para Korban Gempa Myanmar, Kodam III/Slw Salurkan Bantuan Kemanusiaan

Rabu, 19 Maret 2025 - 17:17 WIB

Wabup Ali Syakieb Tinjau Lokasi Banjir Margaasih dan SDN yang Jebol

Selasa, 18 Maret 2025 - 12:40 WIB

BRI Regional Office Bandung Salurkan Bantuan Paket Sembako Senilai Rp2,9 Miliar

Berita Terbaru

NEWS

Wali Kota Bandung Lepas 2.455 Calon Jemaah Haji

Rabu, 9 Apr 2025 - 16:44 WIB