BANDUNG, bipol.co – Di persidangan kasus kasus Meikarta, mantan Gubernur Ahmad Heryawan dikonfrontir dengan terdakwa, Neneng Hasanah Yassin.
Mantan orang nomor satu di Provinsi Jawa Barat ini mengatakan pertemuan dengan Neneng Yasin adalah hal yang tidak direncanakan atau kebetulan saat sama-sama studi banding ke Moskow, Rusia.
“Jadi pertemuan saya dengan Bu Neneng di Moskow, Rusia. Ini artinya tidak ada agenda pertemuan dengan Neneng. Kami bertemu di hotel di Moskow saat sarapan pagi,” kata Aher.
“Dan apakah dalam yang terjadi secara kebetulan itu dibahas soal proyek pembangunan Meikarta?” ujar hakim bertanya kembali kepada Aher.
Mendapat pertanyaan seperti itu dari hakim, gubernur dua periode itu mengatakan, “Kalau soal proyek Meikarta Bu Neneng yang membuka. Waktu itu juga saya sampaikan kepada Bu Neneng silakan urus perizinan Meikarta sesuai prosedur dan aturan yang berlaku,” kata Aher.
Anggota majelis hakim Lindawati juga bertanya soal pertemuan Aher dengan pihak Lippo Group untuk membahas proyek Meikarta. Pada mulanya Aher menjawab tidak pernah bertemu dengan pihak Lippo Group.
Kemudian anggota Majelis Hakim Lindawati bertanya lagi tentang petinggi Lippo Group kepada Aher. “Yang saya tahu itu ada James Riady,” kata Aher.
Hakim bertanya kembali apakah Aher pernah ketemu dengan James Riady. Aher mengaku, bertemu dengan James Riady di acara pernikahan putri Jokowi di Kota Solo, Jawa Tengah. “Saya pernah bertemu James Riady di perkawinan putri Pak Jokowi di Solo,” ujar Aher.
Hingga pukul 14.25 WIB, Aher, Deddy Mizwar, dan mantan Dirjen Otda Kemendagri Soni Sumarsono masih menjalani persidangan sebagai saksi. (ant)
Editor: Ude D Gunadi