OTT Direktur KS, KPK Amankan Uang Rupiah dan Dolar

- Editor

Sabtu, 23 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara KPK Febri Diansyah

Juru Bicara KPK Febri Diansyah

JAKARTA,bipol.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Direktur PT Krakatau Steel di kediamannya di BSD City, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (22/3/2019).

“Kalau lokasi di BSD City, di rumah direktur tersebut,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta.

Total empat orang yang diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Tangerang Selatan. KPK juga turut mengamankan pegawai PT Krakatau Steel dan pihak swasta.

Termasuk barang bukti berupa uang dalam bentuk rupiah maupun dolar.

“Ada transaksi yang sedang ditelusuri lebih lanjut baik dalam bentuk rupiah maupun dolar karena dari beberapa OTT yang digelar KPK ada menggunakan “cash”, ada menggunakan kombinasi dengan rekening juga,” ucap Febri.

KPK menduga sudah terjadi transaksi pada salah satu direktur perusahaan BUMN yang menerima uang dari pihak swasta.

“Dalam hal ini pihak kontraktor yang kami indikasikan sebelumnya pernah punya kerja sama dalam penelitian proyek dengan BUMN tersebut. Jadi, kaitan kepentingannya sejauh ini terkait dengan hal itu,” ucap Febri.

KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.

Febri mengatakan KPK belum bisa merinci berapa total uang yang diamankan dalam OTT tersebut. “Belum ada, sedang kami dalami juga indikasi transaksi, ada mekanisme yang digabungkan antara mekanisme “cash” dan perbankan,” ungkap Febri.[ant]

Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula
Bapenda dan Kejari Kota Bandung Panggil 20 Penunggak Pajak
Mahfud MD: Tragedi 1998 Salah Satu dari 12 Peristiwa Pelanggaran HAM Berat
Pengeroyokan Wartawan di Bogor, Ketua PWI Jabar Kutuk Keras Pelaku

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Senin, 4 November 2024 - 14:58 WIB

Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online

Kamis, 31 Oktober 2024 - 14:26 WIB

Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru

Rabu, 30 Oktober 2024 - 13:13 WIB

Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terbaru

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid Konferensi Pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).

NASIONAL

Meutya Hafid Minta Platform Digital Perangi Judi Online

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:54 WIB