PURWAKARTA, bipol.co – Pemkab Purwakarta menyiapkan anggaran Rp 14 miliar untuk menanggung pembayaran iuran 84 ribu peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
“Dari data terpadu antarlembaga (Dinsos, Bappeda dan Disdukcapil) terdapat 84 ribu masyarakat yang didaftarkan sebagai peserta BPJS oleh Pemkab Purwakarta,” kata Bupati setempat Anne Ratna Mustika, di Purwakarta, Minggu (24/3/2019).
Ia mengatakan, hal tersebut sebagai bagian dari komitmen pemkab dalam mendukung program nasional, khususnya program jaminan kesehatan.
Menurut dia, sebelumnya warga miskin di daerahnya mendapatkan program berobat gratis melalui program Jaminan Kesehatan Purwakarta Istimewa (Jampis). Tapi mulai Januari 2019, program Jampis tersebut diintegrasikan dengan jaminan kesehatan yang dikelola BPJS Kesehatan.
Ia mengakui kalau warga miskin di daerahnya belum tercover seluruhnya, meski saat ini telah didaftarkan 84 warga miskin sebagai peserta BPJS Kesehatan Purwakarta. “Kemungkinan masih bisa bertambah jumlah warga miskin yang ditanggung iurannya setelah bantuan dana dari Pemprov turun. Tapi kami komitmen 60 persen bisa tercover secara keseluruhan oleh APBD,” kata Anne.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Purwakarta, Adiwan Qodar mengatakan, ada beberapa jenis peserta BPJS Kesehatan, yakni peserta mandiri dan penerima bantuan iuran (PBI). “Penerima Bantuan Iuran (PBI) ini merupakan program khusus bagi masyarakat miskin atau yang tidak mampu. Pendaftaraanya dilakukan melalui Pemkab atau Dinsos, begitu juga iurannya,” kata dia. (ant)**
Editor: Ude D Gunadi