Suket Dipakai Mencoblos, Kinerja KPU Dipertanyakan

- Editor

Jumat, 29 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

BANDUNG,bipol.co – Keputusan Mahkamah Konstitusi mengesahkan Surat Keterangan (Suket) KTP sebagai syarat mencoblos di Pemilu 2019, merupakan upaya menjamin seluruh Warga Negara Indonesia mendapatkan hak pilihnya.

Namun di sisi lain, kinerja Komisi Pemilihan Umum dipertanyakan sebagai penyelenggara Pemilu karena tidak mampu mengkoordinir masyarakat yang memiliki hak pilih. Hal tersebut diutarakan Pengamat Politik Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) Wawan Gunawan kepada bipol.co, Jumat (29/3/2019).

Dirinya menyebut, KPU tidak maksimal dalam bekerja karena masih ada masyarakat yang tidak memiliki kartu pemilih.

“Kalau ada sebagian yang tidak memiliki kartu pemilih, berarti kesalahan ada di KPU, makanya pemerintah turun tangan agar yang tidak punya kartu pemilih masih bisa menggunakan hak pilihnya,” ungkap Wawan.

Menurutnya, jika dengan adanya putusan MK masyarakat mempertanyakan boleh atau tidaknya Suket maupun KTP digunakan untuk memilih dalam Pemilu 2019. Hal tersebut menandakan jika KPU sebagai penyelenggara tidak maksimal dalam bekerja.

“Seharusnya orang yang memiliki hak suara dapat kartu pemilih,” ucapnya.

“Orang yang terdata berarti dilayani dengan baik oleh KPU tapi ternyata ada beberapa warga negara yang kebetulan tidak terlayani dengan baik oleh KPU, sehingga dia tidak mendapat kartu pemilih,” sambung Wawan.**

Reporter : Iman Mulyono
Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Dukung Hasto, Massa Penuhi Pengadilan Tipikor Gunakan Rompi Oranye Bertuliskan “Hasto Tahanan Politik”
H. Eep Jamaludin Sukmana Manfaatkan Reses di Bulan Ramadhan untuk Bersilaturahmi dan Tampung Aspirasi
AHY Terpilih Kembali Sebagai Ketum, Puan Harap Partai Demokrat Terus Gotong Royong Bangun Bangsa
Secara Aklamasi AHY Terpilih Kembali Jadi Ketum Partai Demokrat: Berharap Bisa Bangkit
Ono Surono: Retreat Tidak Ada Aturan UU, Empat Kepala Daerah di Jabar Patuhi Perintah Megawati
H Firman: Visi Misi dan Program 100 Hari Kerja Bupati Wajib Dijalankan, Harus Selaras RPJMN dan RPJMD
Wakil Ketua DPRD Thony Fathony Harap Visi Misi dan Progres Program 100 Hari Bupati/Wakil Bupati Harus Dioptimalkan
481 Pasangan Kepala Daerah Resmi Dilantik Presiden Prabowo

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:37 WIB

Dukung Hasto, Massa Penuhi Pengadilan Tipikor Gunakan Rompi Oranye Bertuliskan “Hasto Tahanan Politik”

Selasa, 11 Maret 2025 - 17:23 WIB

H. Eep Jamaludin Sukmana Manfaatkan Reses di Bulan Ramadhan untuk Bersilaturahmi dan Tampung Aspirasi

Kamis, 27 Februari 2025 - 13:30 WIB

AHY Terpilih Kembali Sebagai Ketum, Puan Harap Partai Demokrat Terus Gotong Royong Bangun Bangsa

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:41 WIB

Secara Aklamasi AHY Terpilih Kembali Jadi Ketum Partai Demokrat: Berharap Bisa Bangkit

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:58 WIB

Ono Surono: Retreat Tidak Ada Aturan UU, Empat Kepala Daerah di Jabar Patuhi Perintah Megawati

Berita Terbaru