BANDUNG,bipol.co – Politisi PDIP Kota Bandung Paul Harol menyebut adanya indikasi kecurangan dalam Pemilu 2019, lantaran adanya aduan dari warga masyarakat yang mengaku tidak terdaftar dalam DPT.
Hal tersebut, diungkapkan Paul menanggapi aduan sejumlah warga Sumbersari Kelurahan/Kecamatan Babakan Ciparay di Kantor DPC PDIP Kota Bandung, Senin (15/4/2019).
Pada Pilwakot 2018, terdapat 250 warga yang terdaftar sebagai DPT, tapi dalam Pemilu 2019 jumlahnya berkurang. “Kenyataan hari ini hanya enam orang yang masuk DPT, padahal sebulan yang lalu kami sudah mengkoordinasikan dengan KPU,” ungkap Paul kepada bipol.co.
Paul menduga kecurangan dilakukan secara sistematis untuk menghilangkan hak suara masyarakat dalam Pemilu 2019. Pasalnya, sebulan yang lalu pihaknya telah menyampaikan aduan tersebut, dan KPU Kota Bandung menjamin masyarakat masuk DPT.
“Ternyata sampai hari ini dari 250 orang yang masuk hanya enam orang di DPT. Ini bagi kami kegagalan penyelenggara terhadap penyelenggaraan Pemilu,” ujar dia.
Menindaklanjuti permasalahan tersebut, pihaknya telah kembali berkomunikasi dengan KPU Kota Bandung. Menurutnya, KPU mengakui kesalahannya karena telah menjanjikan, tetapi KPU menyebut secara aturan PKPU yang baru warga tidak dimungkinkan masuk DPT.
“Padahal sebelum penetapan DPT kami sudah koordinasikan dengan KPU. KPU sekarang ini sepertinya ada keberpihakan kepada salah satu Paslon,” ujarnya.
Menurutnya, kontestasi demokrasi harus berjalan fair dan tidak boleh ada satu orang warga negara yang dihilangkan hak suaranya. Dirinya meminta agar penyelenggara Pemilu tidak melakukan kecurangan dengan memilah-milah masyarakat.
“Jangan sampai ketika mereka tahu bahwa ini adalah pendukung salah satu Paslon, kemudian dihilangkan hak suaranya. Ini sangat kami sayangkan,” ucapnya.
Sementara itu pihak KPU dan Bawaslu Kota Bandung saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon belum bisa dihubungi.**
Reporter : Iman Mulyono
Editor : Herry Febriyanto